Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH APIK: Dita Aditia Ditekan Masinton untuk Cabut Laporan Pemukulan

Kompas.com - 18/02/2016, 15:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor yang menjadi korban dalam dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia, disebut mendapatkan tekanan dari keluarganya dan pihak Masinton untuk mencabut laporan di Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti.

"Memang ada tekanan dari pihak keluarga (Dita) dan pihak Masinton," ujar Ratna melalui pesan singkat, Kamis (18/2/2016).

Bentuk tekanan, khususnya oleh Masinton ke Dita, yakni pernyataan bahwa jika Dita tetap meneruskan perkara itu, berarti ada motif politik.

Selain itu, Masinton disebut telah mengatakan bahwa perkara itu mudah dipolitisasi oleh pihak lain.

Meski kliennya mendapatkan tekanan itu, LBH APIK dan kuasa hukum Dita tetap berharap supaya kasus tersebut berjalan atas dasar penghargaan terhadap perempuan dan kepastian hukum.

"Kita doakan saja semoga dia (Dita) kuat," ujar Ratna.

Meski demikian, jika Dita pada akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut laporan, pihaknya tetap menghormati keputusan Dita.

Pemukulan itu terjadi pada Kamis 21 Januari 2016 malam. Dita pun melaporkan Masinton ke Bareskrim. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)

Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)

Tidak hanya itu, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)

"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kita datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com