JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor yang menjadi korban dalam dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia, disebut mendapatkan tekanan dari keluarganya dan pihak Masinton untuk mencabut laporan di Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti.
"Memang ada tekanan dari pihak keluarga (Dita) dan pihak Masinton," ujar Ratna melalui pesan singkat, Kamis (18/2/2016).
Bentuk tekanan, khususnya oleh Masinton ke Dita, yakni pernyataan bahwa jika Dita tetap meneruskan perkara itu, berarti ada motif politik.
Selain itu, Masinton disebut telah mengatakan bahwa perkara itu mudah dipolitisasi oleh pihak lain.
Meski kliennya mendapatkan tekanan itu, LBH APIK dan kuasa hukum Dita tetap berharap supaya kasus tersebut berjalan atas dasar penghargaan terhadap perempuan dan kepastian hukum.
"Kita doakan saja semoga dia (Dita) kuat," ujar Ratna.
Meski demikian, jika Dita pada akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut laporan, pihaknya tetap menghormati keputusan Dita.
Pemukulan itu terjadi pada Kamis 21 Januari 2016 malam. Dita pun melaporkan Masinton ke Bareskrim. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)
Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)
Tidak hanya itu, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)
"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kita datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.