Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi untuk Lanjutkan Perkara Masinton

Kompas.com - 08/03/2016, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI Masinton Pasaribu belum tenggelam dari permukaan. Sejumlah aktivis masih menggugat agar Masinton diberi hukuman setimpal.

Mereka pun mengumpulkan dukungan melalui petisi online melalui change.org/masinton berjudul "Teruskan proses hukum dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik oleh Masinton Pasaribu!".

Petisi tersebut diprakarsai oleh Jaringan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP) pada Senin (7/3/2016). Baru sehari, penanda tangan petisi online itu mencapai 209 orang.

(Baca: MKD Tutup Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Masinton)

Dalam perkara ini, Masinton diduga menganiaya stafnya, Dita Aditia, sehingga mengalami memar di wajah. Dita pun melaporkannya ke polisi. Namun, entah karena alasan apa, dia akhirnya mencabut laporan tersebut.

Change.org Petisi untuk mengusut kembali dugaan penganiayaan yang dilakukan politisi PDI-P Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditya
"Kasus ini belum selesai dan proses hukumnya harus dituntaskan! Jangan biarkan pelaku kekerasan berkeliaran di DPR," bunyi petisi tersebut.

Dalam petisi itu, disebutkan bahwa Dita telah menandatangani kesepakatan damai dengan Masinton. Namun, pencabutan laporan tak lantas menghapuskan kewajiban Masinton mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)

Apa pun bentuk perdamaiannya, tak dapat menghapus sifat pidana yang melekat pada Masinton, termasuk pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.

"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan sering berakhir 'damai' karena tekanan berbagai pihak. Korban kerap kali berada dalam posisi tidak sepenuhnya bisa mengambil keputusan secara otonom sehingga akhirnya pelaku bebas," kutip petisi itu.

Dalam petisinya, Jaker PKTP menuntut Polri melanjutkan proses hukum terhadap Masinton. Jika dibiarkan, khawatir muncul preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap anggota DPR RI.

Petisi itu juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan melanjutkan pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masinton terkait kasus penganiayaan kepada Dita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com