Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat: Berapa Kali Pun Rapat Paripurna Diundur, PKS Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 18/02/2016, 13:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, Fraksi PKS di DPR akan terus menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Poin-poin di dalam UU yang akan direvisi dianggap rawan melemahkan KPK.

"Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS, Rabu (kemarin) yang dipimpin ketua Majelis Syuro memutuskan PKS menolak revisi UU KPK itu. Keputusan ini memperkuat sikap fraksi PKS yang dalam rapat sebelumnya juga menolak revisi itu," kata Hidayat dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).

Selain itu, ia mengatakan, sejauh ini sikap pemerintah hingga kini belum satu suara terkait revisi tersebut.

(baca: Politisi PDI-P Minta Jokowi Dengarkan Yasonna, Bukan Johan Budi soal Revisi UU KPK)

KPK sebagai pengguna UU selama ini kerap menyuarakan penolakan revisi itu. Namun, sikap sebaliknya dipertontonkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Adapun Presiden Joko Widodo, kata dia, selama ini kerap menyatakan akan membatalkan revisi UU KPK jika dianggap akan melemahkan lembaga tersebut. (Baca: Jokowi Cermati Gelombang Penolakan Revisi UU KPK)

"Selama ketiga lembaga itu tidak sinkron, berapa kali pun rapat paripurna diundur, sikap PKS tetap menolak revisi UU KPK," tandasnya.

Rapat paripurna pengambilan keputusan dilanjutkan atau tidaknya pembahasan revisi UU KPK sedianya digelar hari ini. (baca: Ketua KPK Blak-blakan soal Penyadapan dan Ancaman Revisi UU)

Namun, rapat paripurna itu ditunda hingga Selasa (23/2/2016). PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK ini dan didukung oleh enam fraksi lain.

Sementara itu, yang menolak hanya tiga fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, dan PKS. (baca: SBY Makin "Pede" Tolak Revisi UU KPK Setelah Dengar Pendapat "Netizen")

Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com