Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Poin Usulan F-PPP Terkait Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 14:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menegaskan tak mempersoalkan jika pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan.

Dengan catatan, pemerintah bersikap tegas untuk membahasnya.

Selain itu, harus ada ketegasan sikap dari mayoritas fraksi untuk melanjutkan pembahasam revisi UU tersebut.

"F-PPP tidak mempermasalahkan apakah revisi UU KPK ini akan diteruskan atau akan dihentikan, karena adanya penolakan dari masyarakat sipil. Namun, PPP memberikan catatan sebagai syarat pembahasan," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani, Rabu (17/2/2016).

Fraksi PPP memberikan lima poin terkait revisi UU tersebut.

Pertama, DPR dan pemerintah harus membuka ruang yang luas kepada publik untuk menyampaikan pandangannya terhadap revisi ini.

Selanjutnya, PPP tak setuju apabila dewan pengawas yang nantinya akan dibentuk bertugas untuk memberikan izin penyadapan kepada penyidik.

Usulan itu sebelumnya muncul di dalam Pasal 37 D draf RUU KPK.

Ada dua tugas utama dewan pengawas yaitu memberikan izin penyadapan dan peyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK.

"Dewan pengawas seyogyanya lebih berfungsi sebagai pengawas etik dan compliance auditor. Bukan sebagai lembaga pemberi izin," ujarnya.

Ia menambahkan, meski penyadapan tak perlu mendapatkan izin, namun tindakan pencarian informasi tersebut harus dapat diaudit oleh dewan pengawas.

Keempat, Fraksi PPP mengusulkan agar alternatif penghentian penyidikan dan penuntutan harus dibuka.

Meski demikan, tidak menggunakan mekanisme SP3, melainkan dengan mekanisme penetapan pengadilan untuk alasan-alasan yang terbatas yang ditentukan di dalam UU.

"Kelima, penguatan terhadap pasal-pasal tentang penyelidik dan penyidik independen. Sehingga semakin tegas bahwa KPK punya kewenangan untuk merekruit penyelidik dan penyidiknya sendiri," ujarnya.

Meski wewenang pengangkatan penyelidik dan penyidik itu diperkuat, lanjut Arsul, bukan berarti akan menutup kemungkinan bagi KPK untuk merekruit dari kepolisian dan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com