Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK Turunkan Kepercayaan Publik terhadap DPR

Kompas.com - 08/02/2016, 14:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. Publik menilai, revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK.

"Mereka yang mengikuti berita revisi UU KPK cenderung memberikan kepercayaan yang lebih rendah dibanding mereka yang tidak tahu," ujar peneliti senior Indikator, Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut survei Indikator, pada Januari 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 59,2 persen. Namun, setelah munculnya wacana revisi UU KPK, pada Januari 2016, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR turun menjadi 48,5 persen.

Penurunan angka kepercayaan publik tidak hanya terjadi pada DPR. Partai politik yang direpresentasikan melalui DPR juga mengalami penurunan.

Tingkat kepercayaan terhadap partai menurun dalam setahun terakhir, yakni dari 50,1 persen menjadi 39,2 persen.

Dalam hasil survei Indikator, 22,5 persen responden yang mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK sebanyak 36 persen percaya kepada DPR. Kemudian, sebanyak 62 persen menyatakan tidak percaya kepada DPR dan satu orang menyatakan tidak tahu.

Sementara itu, dari 77,5 responden yang tidak mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK, sebanyak 52 persen menaruh kepercayaan kepada DPR, sementara 39 persen menyatakan tidak percaya. Terdapat 9 orang yang menyatakan tidak tahu.

Dengan demikian, menurut Hendro, terdapat pengaruh dalam efek pengetahuan masyarakat dengan kepercayaan terhadap DPR.

"Maka, dapat diperkirakan, jika revisi UU KPK terus dilaksanakan, trust masyarakat terhadap DPR akan menurun," kata Hendro.

Survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas pada 18-28 Januari 2016. Adapun jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com