Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Lapor ke Dewan Pengawas, Penyadapan yang Dilakukan KPK Rawan Bocor

Kompas.com - 08/02/2016, 12:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Hukum dari Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar menekankan pentingnya akuntabilitas kewenangan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dia mengatakan bahwa KPK tidak perlu meminta izin terlebih dulu kepada dewan pengawas ketika akan melakukan penyadapan.

"Kalau minta izin kan seperti mau menyadap secara rahasia tapi bilang harus bilang dulu. Ya semua orang pasti akan tahu kalau begitu," ujar Erwin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2016).

(Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas KPK yang Diinginkan DPR)

Dia sepakat jika pemerintah membentuk semacam lembaga audit untuk memerikaa akuntabilitas penyadapan KPK yang dilakukan, ketimbang membentuk dewan pengawas.

"Penyadapan itu perlu, kita semua sepakat korupsi adalah kejahatan luar biasa. Saya lebih memilih untuk menekankan soal akuntabilitas pemakaian kewenangan penyadapan, daripada KPK harus melapor ke dewan pengawas. Akuntabilitas ini bisa menghadirkan badan audit yang bekerja setelah penyadapan dilakukan oleh KPK," tambahnya.

(Baca: DPR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas)

Selain itu, Erwin juga mengungkapkan rasa herannya kenapa hanya UU KPK saja yang menjadi target perubahan terkait kewenangan penyadapan. Beberapa UU yang mencantumkan penyadapan luput dari perhatian Pemerintah.

Kompas TV KPK dengan Tegas Tolak Revisi UU


"Jika bicara soal penyadapan, kan bukan hanya di UU KPK saja, tapi juga di UU lain. Kenapa KPK yang hanya menjadi sasaran. Selain itu memang, soal penyadapan ini harus diatur tersendiri dalam undang-undang," ungkap Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com