Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Fahmi Idris Pertanyakan Kasus Century dan BLBI yang Dinilai Mangkrak

Kompas.com - 05/02/2016, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (5/2/2016) siang.

Fahri mengaku, kedatangannya untuk menanyakan nasib pengusutan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan pengembangan kasus Bank Century.

"Agenda hari ini kita mempertanyakan beberapa hal kasus besar yang mangkrak. Century, BLBI, kasus Ahok, kemudian masalah hukum," ujar Fahri setibanya di gedung KPK.

Fahri mengatakan, desakan ini bermula dari grup chatting yang berisi politikus hingga pengamat. (baca: Saut Situmorang : Lupakan Kasus Century Dan BLBI)

Grup tersebut beranggotakan antara lain politikus PAN Hatta Taliwang (PAN); Menteri Pembangunan Desa Tertinggal Marwan Ja'far; Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan; serta Lily Chodidjah Wahid, adik dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.

Fahri yakin, KPK akan melanjutkan pengusutan perkara tersebut. (baca: KPK Diminta Percepat Bereskan Kasus BLBI dan Century)

"Supaya dipercepat begitu, ya. Dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik," kata Fahri.

Untuk penyelidikan BLBI, KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada sejumlah obligor. (baca: KPK Pelajari Salinan Putusan Budi Mulya Terkait Kasus Century)

SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

Sementara untuk kasus Century, saat ini KPK masih dalam proses pembahasan salinan putusan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus ini, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara dan telah berkekuatan hukum tetap. (baca: Keluarga Budi Mulya Desak KPK Usut Century Tanpa Tunggu Salinan Putusan MA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com