Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Kecemasan Publik, Revisi UU KPK Harus Terbuka dan Libatkan KPK

Kompas.com - 29/11/2015, 18:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya dilakukan secara terbuka.

Hal tersebut akan meminimalisasi kecemasan masyarakat akan pelemahan KPK melalui revisi undang-undang tersebut. (Baca: Sempat Ditunda, RUU KPK Kembali Jadi Prioritas?)

"Kalau prosesnya terbuka, termasuk KPK diberi peluang untuk masuk ke dalam pemerintah dan diberi ruang untuk memberikan pernyataan, bukan sebagai tim yang pasif, saya pikir kekhawatiran masyarakat bisa dikurangi," ujar Eva dalam diskusi di Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Eva menilai, DPR dan pemerintah harus lebih akuntabel dan transparan dalam membahas revisi UU KPK.

Menurut dia, KPK juga harus dilibatkan dalam revisi UU tersebut agar pasal yang diamandemen tidak berdampak buruk bagi institusi itu.

"Ruang negosiasi masih terbuka dan biarkan masyarakat bersuara, dan KPK silakan, sebagai bagian dari pemerintah, melakukan argumen dan memberikan rekomendasi," kata Eva.

Revisi UU KPK menjadi usulan DPR yang akan dibawa ke Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015), dan ke Paripurna pada Selasa (1/12/2015).

Setelah disahkan di Paripurna, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Presiden. Revisi ini akan mulai dibahas pada awal tahun depan karena masuk ke dalam prolegnas prioritas 2016. (Baca: ICW: Pembahasan RUU KPK Harus Dihentikan, Bukan Ditunda)

Dalam rapat itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, meminta KPK menjadi lembaga pertama yang diundang dalam membahas revisi ini.

Hal ini dilakukan agar tak ada kecurigaan publik bahwa DPR hendak melemahkan KPK. Usulan ini pun disambut baik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan semua anggota yang hadir.

Dicurigai sebagai pelemahan KPK

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak pembahasan itu karena dianggap sebagai pintu masuk pelemahan KPK.

Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda. (Baca: Pembahasan RUU KPK Ditunda, Ini Tanggapan Jusuf Kalla)

Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com