Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Draf RUU KPK Sudah Dibahas Bersama Pakar

Kompas.com - 09/10/2015, 22:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak muncul secara tiba-tiba. Draf yang beredar di rapat Baleg, Selasa (6/10/2015) lalu itu sudah dibahas antara pemerintah dan seluruh fraksi di DPR, hingga dibahas bersama pakar-pakar hukum.

Hendrawan mengatakan, para pakar menyampaikan berbagai usulan dalam pembahasan revisi UU ini, termasuk pembatasan masa kerja KPK yang dibatasi hanya sampai 12 tahun mendatang. Namun saat ditanya siapa saja pakar yang ikut membahas revisi UU ini, Hendrawan mengaku lupa.

Saat diminta menyebutkan satu orang saja dari sekian banyaknya pakar yang ikut membahas, Ketua DPP PDI-P ini juga tidak bisa menyebutkan.

"Selama enam bulan, banyak sekali, banyak dong, baik pakar yang berpendapat mestinya lebih cepat (dari 12 tahun), atau tunggu lah 100 tahun Indonesia merdeka," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Sebut anggota DPR malas

Hendrawan juga mengklaim, seluruh fraksi di DPR sudah membahas mengenai draf revisi UU KPK ini. Dia meyakini, bahwa anggota DPR yang baru mendengar keberadaan draf RUU KPK ini merupakan anggota yang tidak pernah ikut membahasnya.

"Anggota Baleg itu kan tidak semuanya rajin. Ada juga yang malas," ucapnya.

Namun Hendrawan juga tidak bisa menyebutkan anggota dari Fraksi lain yang ikut dalam pembahasan revisi UU KPK ini. Dia beralasan tidak etis jika harus menyebut nama.

"Kita tunggu saja saat pembahasan di Baleg Senin depan seperti apa dinamikanya," ucap dia.

Selain dari Fraksi PDI-P, ada pula sejumlah anggota lain dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang menandatangani usulan ini. Namun belakangan, sejumlah pengusul mengaku akan mencabut tandatangannya dari usulan revisi UU KPK itu.

Mereka mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi. Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota pengusul lainnya. Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draft RUU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com