Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecurigaan Publik, Kejagung Diminta Limpahkan Kasus Gatot Pujo ke KPK

Kompas.com - 03/11/2015, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera Utara.

Dia menyarankan agar Kejaksaan Agung segera melimpahkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghindari kecurigaan publik. (Baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

Menurut dia, jika tidak dilimpahkan, maka publik akan semakin mencurigai adanya kepentingan Jaksa Agung yang juga Politisi Partai Nasdem HM Prasetyo di dalam kasus tersebut.

"Penyerahan kasus terkait Gatot kepada KPK ini akan meningkatkan citra baik Kejagung mengingat dalam kasus ini, publik menilai adanya potensi benturan kepentingan setelah KPK menetapkan Rio Capella (Mantan Sekjen Nasdem) sebagai tersangka penerima gratifikasi, yang kemudian dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Walaupun soal konflik kepentingan tersebut belum tentu benar, lanjut Arsul, tapi pelimpahan perkara Gatot kepada KPK setidaknya dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Ketidakbenaran akan adanya konflik kepentingan itu, dengan sendirinya akan terjawab. (Baca: Pengacara Anggap Lucu Penetapan Tersangka Gatot Pujo oleh Kejaksaan)

Terlebih lagi, tambah Arsul, KPK adalah lembaga pertama yang menyelidiki kasus bansos ini. Oleh karena itu, yang ideal adalah semua kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Gatot diserahkan penanganannya kepada KPK. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Namun, jika Kejagung tetap berkehendak untuk menangani kasus terkait Gatot tersebut, paling tidak KPK melakukan fungsi supervisi. Hal ini akan membantu mengklarifikasi posisi Jaksa Agung soal ketidakbenaran adanya konflik kepentingan tersebut," ucap Arsul.

Prasetyo terseret kasus Patrice yang ditangani KPK. Gatot sebelumnya mengaku meminta Patrice sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung. (Baca: Gatot Pujo Minta Patrice Rio Jadi Perantara ke Jaksa Agung Prasetyo)

Gatot ingin meminta kejelasan status tersangka atas nama dia, yang dicantumkan dalam surat perintah penyelidikan kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Saya belum pernah diperiksa, tetapi saya sudah jadi tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung," ujar Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Gatot mengatakan, Rio saat itu menyanggupi permintaannya. (baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

Jaksa Agung sebelumnya mengklaim bahwa jajarannya tak terlibat dalam kasus yang menjerat Patrice. Ia meminta publik memercayai Korps Adhyaksa.

"Jangan berpikir kami dipengaruhi dan ada pengamanan kasus. Saya minta semua yakin, kami tidak ada hubungannya dengan apa yang dikerjakan Rio Capella," ujar Prasetyo melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2015).

Prasetyo memastikan, pengusutan perkara korupsi dana bansos saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara terus berlangsung. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com