Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pembakar Hutan

Kompas.com - 03/10/2015, 10:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai belum mampu menindak tegas para pelaku pembakar hutan. Selain berupa sanksi hukum, tindakan tegas lainnya yang diperlukan adalah melarang bekas hutan terbakar untuk ditanami dan dijadikan perkebunan. Selama ini ada dugaan bahwa pembakaran hutan dilakukan untuk mempermudah pembukaan dan perluasan daerah perkebunan.

"Coba dicek, ada tidak lahan hutan bekas terbakar yang tidak diubah jadi kebun? Kelihatannya jarang sekali. Hampir semuanya menjadi lahan kebun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/10/2015).

Saleh menambahkan, pembakaran hutan untuk membuka lahan kebun dinilai sangat tidak adil. Pembakaran hutan akan memperkecil biaya operasional pembukaan kebun. Namun di sisi lain, pembakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar, terutama bagi masyarakat.

Selain meningkatkan upaya-upaya preventif, menurut Saleh, langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah pembuatan aturan tentang penggunaan lahan bekas kebakaran hutan.

Kementerian Kehutanan, misalnya, dituntut secara tegas melarang penggunaan lahan tersebut untuk kegiatan perkebunan. Aturan ini diyakini akan dapat mengurangi upaya pembakaran hutan yang masih terus saja terjadi.

"Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan komisi VIII, BNPB menjelaskan bahwa 99 persen kebakaran hutan adalah disengaja. Artinya, ada orang-orang yang sengaja membakar. Kalau bukan untuk membuka lahan, lalu untuk apa membakar hutan?" tambah dia.

Ia menyarankan pemerintah untuk segera mengambil dua langkah. Langkah pertama yaitu reboisasi dan penanaman hutan kembali. Namun anggaran yang dibutuhkan tentu tidak sedikit.

Pemerintah juga dapat mengambil opsi untuk menyerahkan lahan ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk dijadikan kebun agar bermanfaat bagi negara. "Selama ini PTPN lebih profesional. Menurut catatan kita, dalam membuka lahan, mereka tidak pernah membakar. Rasanya, lebih baik jika lahan seperti itu diserahkan pada mereka. Lagi pula, kebun yang akan mereka buka adalah milik negara, bukan milik para pembakar yang tidak bertanggung jawab," ucap Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com