Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Kehormatan Akan Usut Anggota DPR yang Diduga Aniaya PRT

Kompas.com - 02/10/2015, 18:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR akan ikut mengusut dugaan penganiayaan oleh seorang anggota DPR berinisial I terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Ketua DPR RI Setya Novanto mengharapkan MKD menindak tegas pelanggaran oleh anggota DPR tersebut.

Setya mengatakan, tindakan anggota DPR tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang anggota legislatif. Politisi Partai Golkar tersebut memercayakan kasus ini untuk ditangani oleh MKD.

"Tentu bagi anggota yang seperti itu sudah ada ketentuannya lewat disiplin anggota dan ini menjadi ranah MKD untuk menuntaskan masalah-masalah seperti ini," ujar Setya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa timnya akan ikut mengusut dugaan penganiayaan tersebut. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.

"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat, dan citra DPR sendiri," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Junimart mengatakan bahwa pengusutan yang dilakukan MKD nantinya tidak akan bertabrakan dengan pengusutan oleh kepolisian. Kepolisian akan mengusut kasus pidananya, sementara MKD akan menangani persoalan etika. MKD juga tidak harus menunggu adanya laporan untuk mengusut kasus ini.

Saat ini, korban berinsial T dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Benar, itu laporannya kemarin kita terima dari teman-teman yang membawa PRT berinisial T ke kita. Kini dalam perlindungan LPSK. Korban T mengalami luka pukul di beberapa bagian, seperti kuping dan kepala," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun, Lili enggan membeberkan siapa anggota DPR tersebut karena masalah ini berkaitan dengan perlindungan saksi. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah mendampingi korban T untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian. (Baca: Anggota DPR Diduga Aniaya PRT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com