JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yakin anak buahnya tak ada yang membocorkan identitas whistle blower hingga berujung pada pemecatan.
"Saya sudah klarifikasi, tak benar kita disebut membocorkan. Tidak ada yang membocorkan rahasia," ujar Prasetyo di rumah duka Adnan Buyung Nasution, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Sebelumnya, Ferry Pasaribu mengadu ke Jaksa Agung, Selasa (22/9/2015). Ia menyebut bahwa dirinya adalah whistle blower kasus korupsi di PT S yang diusut Kejaksaan Agung sejak 2014.
Namun, diduga, ada oknum di kejaksaan yang membocorkan bahwa dirinya whistle blower ke jajaran direksi PT S. Jajaran direksi pun memecat Ferry dari jabatannya sebagai Manajer IT PT S.
Prasetyo bahkan mengatakan bahwa Ferry bukanlah whistle blower dalam kasus korupsi yang diusut pihaknya.
"Kasus itu diusut bukan berdasarkan laporan dia (Ferry Pasaribu). Saya enggak tahu ya apa motif dia mengatakan begitu. Saya mau dia jujur sajalah," ucap Prasetyo.
Prasetyo mengaku tahu penyebab asli kenapa Ferry dipecat dari perusahaannya. Namun, ia menolak menjelaskan hal itu.
"Yang pasti, dia diberhentikan dari perusahaannya bukan karena kasus ini. Kami mau dia jujurlah," ujar Prasetyo.
Ferry Pasaribu mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa, bersama kuasa hukum dari LBH Jakarta. Mereka mengadukan oknum di Kejaksaan Agung yang diduga membocorkan materi penyidikan perkara korupsi di perusahaan BUMN itu. (Baca: Ungkap Korupsi ke Kejaksaan, Pria Ini Dipecat Setelah Identitasnya Dibocorkan)
Ferry sudah menyerahkan sejumlah dokumen ke kejaksaan terkait alur peristiwa korupsi, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Kejaksaan telah menetapkan dua pejabat PT S sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.