JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengkritik langkah Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang mengusulkan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR . Dia tak melihat urgensi dari kenaikan tunjangan tersebut.
"Urgensinya apa? Alasannya naiknya apa? Jangan akal-akalan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Desmond merasa bahwa selama ini tunjangan yang dia terima sebagai anggota dewan sudah lebih dari cukup untuk menunjang kinerjanya. Oleh karena itu, dia menilai kenaikan tunjangan tidak terlalu diperlukan. "Kalau saya pribadi bisa cukup. Kalau untuk orang yang istri dua mungkin tidak cukup," ucap Desmond.
Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, DPR seharusnya prihatin dengan kondisi ekonomi yang sedang dihadapi oleh bangsa ini. Menaikkan tunjangan anggota, menurut dia, sama saja tidak sensitif dengan nasib rakyat.
"Ini jadi masalah juga nanti. Bagi saya ini harus berhati-hati sikapinya," ucap Desmond.
Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. (Baca: Alasan Inflasi, DPR Minta Kenaikan Tunjangan)
Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR Irma Suryani, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meski pun angkanya dibawah usulan DPR. Irma mengatakan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip dari Harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.