Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sekarang Siapa yang Mau Dipegang, Menko-nya Apa Presidennya?"

Kompas.com - 08/09/2015, 18:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang seolah menentang proyek pengadaan listrik 35.000 megawatt dinilai berpotensi merusak iklim investasi. Investor dinilai bakal kebingungan dalam menyikapi kelanjutan proyek yang menjadi program utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.

"Sangat kebingungan investor itu sekarang, mana yang dipegang, menko-nya atau presidennya? Rusak semua kita nanti. Kalau mau membaik negara ini, harus ada one policies and one voices, satu suara dan satu kebijakan, satu komando. Tidak bisa bicara seenaknya, memangnya ini negara apa, banana republic memang?" kata Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Menurut Sofjan, Presiden harus menertibkan suara-suara sumbang di kabinet. Seorang menko, menurut dia, tidak bisa mengubah kebijakan yang menjadi keputusan seorang presiden. Kendati demikian, seorang menko dapat menyampaikan masukannya kepada presiden dalam forum tertutup.

"Dia mungkin boleh meng-advice-kan, tetapi intern dengan Presiden dalam rapat kabinet untuk mengubah bahwa ini ada persoalan, bicaranya di dalam, jangan keluar. Seolah-olah dia lebih pintar dari Presiden kan kalau begini. Celaka kita semua," kata Sofjan.

Mengenai proyek pembangkit listrik 35.000 MW, Sofjan menyampaikan bahwa program pemerintah tersebut akan terus berjalan. Ia tidak sepakat dengan Rizal yang menilai target pembangunan listrik 35.000 MW tersebut bakal merugikan PT PLN.

"Buktinya, PLN sendiri bilang bagaimana nanti, neraca baik, tetapi listrik kurang. Nanti kalau terjadi apa-apa, kan tidak ada resource sama sekali. Di Singapura itu sudah 100 persen resource harus ada sama banyaknya dengan kemampuan pembangkit. Kita juga kan ada mesti ada maintanance, resource dimatikan sementara. Kalau ada yang mati juga ada yang meledak trafonya. Jadi, tidak bisa menghitung persis sama," tutur dia.

Sebelumnya, Rizal menilai target pembangunan listrik 35.000 MW merugikan PLN karena akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) lebih dari 21.000 MW yang harus dibayarkan PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN. Hal ini disampaikan Rizal seusai memimpin rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. (Baca: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN)

Menurut perhitungan Rizal, PLN harus membayar excess power tersebut sebesar 10,763 miliar dollar AS. Dia pun menyebut, dalam lima tahun ke depan, target yang paling mungkin direalisasikan dan tidak mengganggu keuangan PLN ialah sekitar 16.000 MW-18.000 MW.

"Sisa-sisanya kita perlu revisi, misalnya bisa dilanjutkan dalam lima tahun yang akan datang. Tetapi, yang paling penting, program ini tidak boleh membuat PLN rugi. Karena kalau ada excess kapasitas, PLN harus bayar," kata Rizal. (Baca: Istana Akui Sulit Garap Pembangkit Listrik 35.000 MW)

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mengecek kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengenai proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Dari informasi yang disampaikan Sofyan, menurut Kalla, tidak ada rencana menurunkan target pembangunan pembangkit listrik menjadi 16.000 MW.

"Enggak benar. Saya sudah cek ke Dirut PLN, enggak ada pembicaraan itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, siang tadi.

Nada suara Kalla terdengar meninggi ketika disinggung soal pendapat Ramli yang menilai target pembangkit listrik 35.000 MW justru akan merugikan PLN. Kalla kembali menegaskan bahwa pembangunan proyek 35.000 MW merupakan keputusan Presiden yang tidak bisa diubah di tingkat kementerian koordinator. (Baca: Suara JK Meninggi Ditanya soal Usul Rizal Ramli Terkait Proyek Listrik 35.000 MW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com