Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Nilai Novanto-Fadli Tak Perlu Minta Maaf karena Hadiri Kampanye Trump

Kompas.com - 07/09/2015, 17:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat terkait kehadiran mereka dalam kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keduanya hadir dalam kampanye Trump di tengah-tengah kunjungan kerja ke AS.

"Saya kira tidak sejauh itu (tidak perlu minta maaf kepada masyarakat). Namun, ini urusan DPR-lah, nanti DPR yang menyelesaikannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (7/9/2015).

Selebihnya, Kalla enggan mengomentari langkah Setya dan Fadli Zon tersebut. Kalla menilai, suatu hal yang wajar jika seorang politikus seperti Setya dan Fadli berkawan dengan politikus negara lain.

Setya Novanto dan Fadli Zon hadir dalam konferensi pers Donald Trump terkait pencalonannya sebagai kandidat calon presiden AS di Trump Tower, New York City, Kamis (3/8/2015). Dalam konferensi pers itu, Trump memperkenalkan Setya sebagai tamu khususnya. (Baca: Formappi Desak MKD Proaktif Panggil Setya Novanto soal Pertemuan dengan Trump)

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dua pimpinan DPR RI itu harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Kehadiran Novanto dan Fadli dalam kampanye Trump dinilai telah memunculkan spekulasi negatif untuk DPR dan Indonesia.

Dahnil menilai, kedua pimpinan DPR tersebut secara sadar telah menerima peran ketika dijadikan sebagai materi kampanye oleh Trump. Padahal, Novanto dan Fadli berkunjung ke AS menggunakan fasilitas negara dalam rangka kunjungan kerja.

Setya-Fadli dan sejumlah anggota berada di AS untuk menghadiri tiga kegiatan yang berkaitan dengan agenda parlemen. Adapun tiga agenda itu adalah sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, bertemu dengan speaker house di Kongres Amerika, dan bertemu diaspora Indonesia di AS.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan rapat internal mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait kehadiran pimpinan DPR dalam acara Trump. Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bahwa mereka akan memproses Novanto dan Fadli, meskipun tanpa aduan. (Baca: MKD Putuskan Proses Masalah Novanto-Fadli Tanpa Perlu Aduan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com