"Tadi sudah saya jelaskan ada pembinaan karir regenerasi, pemberian pengalaman tertentu karena Pak Buwas cukup bagus dalam sepak terjangnya maka kita uji yang lain," ujar Badrodin, seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Dia mengungkapka,n alasan penegakan hukum yang bisa menghambat ekonomi sama sekali tidak terkait dengan pergeseran posisi Budi Waseso. Badrodin menilai, semua upaya penegakan hukum bisa berdampak negatif dan positif. Proses pergantian Budi Waseso sudah dikaji sejak lama bersama dengan 70 perwira tinggi Polri lainnya.
"Kan prosesnya sudah lama. Kalau enggak lama mungkin hanya sendiri saja misal Pak Buwas dengan Kepala BNN saja, jadi bukan mendadak," kata dia.
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan surat keputusan presiden pemberhentian Budi Waseso sebagai Kabareskrim dan mengangkatnya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi Budi Waseso diganti oleh Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya memimpin BNN.
Menurut Badrodin, Budi Waseso juga telah memiliki pengalaman yang cukup dalam upaya pemberantasan narkoba. Apalagi, narkoba saat ini menjadi prioritas pemerintah.
Sementara, terkait alasan penunjukkan Anang, Kapolri tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengungkapkan bahwa Wanjakti Polri menyerahkan dua nama kepada Presiden Jokowi. Jokowi kemudian memilih Anang.
"Diupayakan pekan depan (sertijab) dilakukan," kata Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.