Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Didesak Pansel KPK, Irjen Yotje Janji Ambil Alih Kasus yang Mangkrak di Polri

Kompas.com - 26/08/2015, 17:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Yotje Mende berjanji akan mengambil alih kasus korupsi yang mangkrak di kepolisian jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK. Namun, janji tersebut ia sampaikan setelah didesak oleh salah satu anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih.

"Kasus korupsi yang mangkrak di Kepolisian, berani mengambil alih?" tanya Yenti saat Yotje mengikuti wawancara tahap akhir di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

"Berani, Bu, tapi dengan cara yang beretika," jawab Yotje.

Mendengar jawaban itu, Yenti kembali melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan jaminan integritas dan profesionalitas Yotje jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. (baca: Irjen Yotje Mende: KPK Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Menyadap)

"Kalau ada kasus korupsi di Kepolisian, kalau bisa yang menangani jangan Kepolisian. Bapak sepakat?" tanya Yenti lagi.

Mantan Kapolda Papua itu lalu berkilah bahwa Polri tetap dapat menangani kasus korupsi meski pelakunya adalah anggota Kepolisian.

"Kalau menurut saya, terkait masalah ini, bukan tidak setuju. Karena Polri juga punya kewenangan. Kalau Polri yang pertama tahu, silakan saja, itu tidak boleh diintervensi," timpal Yotje.

Yenti tidak puas dengan pernyataan Yotje. Ia kembali memberi penekanan agar Yotje memberikan pendapat mengenai kewenangan KPK mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Polri jika penanganannya mangkrak.

"Kalau mangkrak dan berpotensi koruptif, KPK boleh ambil alih? Itu ada di Undang-Undang," kata Yenti.

"Bersedia," jawab Yotje singkat.

Selain Yenti, anggota Pansel KPK Natalia Subagyo juga meminta komitmen Yotje untuk berani menangani kasus korupsi meski terjadi atau melibatkan institusi Polri. Natalia menanyakan itu karena khawatir Yotje kesulitan menangani kasus korupsi di kepolisian karena orangtua, istri, dan anaknya merupakan anggota Polri.

"Komitmen kami terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu kami bawa, bahwa penegakan hukum harus konsekuen dan tidak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun akan kami proses," tandas Yotje.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com