Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Yotje Mende: KPK Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Menyadap

Kompas.com - 26/08/2015, 16:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Yotje Mende mengusulkan agar kewenangan menyadap yang dimiliki KPK harus diatur lebih rinci. Ia mengusulkan agar dibuat peraturan pelaksana agar kewenangan penyadapan tidak kebablasan dimanfaatkan KPK.

"Kami dapat info dari Mabes (Polri), ini KPK baru dapat info dari tukang loak langsung menyadap," kata Yotje di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Pernyataan Yotje itu dilontarkan untuk menjawab pertanyaan anggota Pansel KPK, Natalia Subagyo. Kepada Yotje, Natalia meminta dijelaskan maksud dalam makalah yang dibuat karena menyinggung perlunya dilakukan revisi Undang-Undang 30 tahun 2002 tentang KPK. (baca: Tanpa Penyadapan, Apa Hebatnya KPK Mendatang?)

Namun, mantan Kapolda Papua itu mengklarifikasi maksud makalah yang dibuatnya. Menurut Yotje, dirinya hanya ingin UU KPK diperkuat melalui penerbitan peraturan pelaksananya.

"UU KPK belum ada satupun PP-nya. Ini kami bukan sarankan revisi Undang-Undangnya, tapi perkuat, buat PP-nya," ucap Yotje.

Calon pimpinan KPK Johan Budi sebelumnya menyampaikan keinginan agar kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK tidak berubah. (baca: Johan Budi: Hanya KPK yang Pernah Diaudit soal Penyadapan)

Johan yang kini menjabat pimpinan sementara KPK menjelaskan, KPK memiliki standar operasional (SOP) dalam melakukan penyadapan. Ia memastikan kewenangan penyadapan itu tidak dilakukan tanpa dasar dan telah berdasarkan pertimbangan hukum yang kuat.

"Ada SOP-nya, tidak semua orang disadap," kata Johan. (baca: Jaksa KPK: Disadap Saja Tidak Mengaku, apalagi Tanpa Penyadapan)

Johan bahkan menyebut KPK satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan menyadap, yang berani diaudit. Menurut Johan, audit tersebut pernah dilakukan kepada KPK oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2009 atau 2010.

"KPK ini pernah diaudit, satu-satunya lembaga. (Lembaga) yang punya kewenangan menyadap banyak, yang diaudit hanya KPK," kata mantan juru bicara KPK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com