Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Capim Gudono, Pelimpahan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Tidak Baik

Kompas.com - 25/08/2015, 17:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Gudono mengatakan keputusan KPK menyerahkan begitu saja kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan keliru. Menurut dia, KPK seharusnya bisa membuat jeda untuk kemudian menyelidiki kembali kasus itu sambil menguatkan alat bukti.

"Terkait dengan apa-apa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu soal penanganan kasus pelimpahan kembali kasus pak BG kepada kejaksaan, lalu kejaksaan dilimpahkan. Menurut saya tidak baik," ujar Gudono dalam seleksi wawancara terbuka di Sekretariat Negara, Selasa (25/8/2015).

Dia mengaku keputusan pelimpahan kasus Budi Gunawan itu memang tidak menyalahi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun, seharusnya apabila KPK yakin bukti sudah cukup maka tak perlu ada keraguan untuk membuka kembali kasus itu.

"Yang menjadi concern saya soal pelimpahan ke kejaksan ini. Padahal, closed sementara waktu, sampai ada evident baru," imbuh Gudono.

Di sisi lain, mantan Wakil Rektor bidang Keuangan dan SDM Universitas Gadjah Mada itu juga mendorong perbaikan internal agar kasus-kasus yang ditangani KPK tak dimentahkan melalui gugatan praperadilan. Menurut Gudono, KPK perlu memperbaiki aturan tata laksana dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

"Saya setuju, dalam paper saya, bagian dari revitalisasi lembaga itu harusnya SOP KPK juga diperbaiki," ungkap dia.

KPK memutuskan menyerahkan kasus transaski mencurigakan yang melibatkan Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan setelah Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi memutus bahwa perkara itu tidak cukup bukti sehingga status tersangka Sarpin pun digugurkan. Dalam prosesnya, kejaksaan kemudian melimpahkan kembali kasus itu ke kepolisian.

Kejaksaan Agung berdalih kepolisian sudah menginvestigasi kasus yang sama beberapa tahun lalu. Saat di kepolisian, kasus itu pun terhenti dengan alasan penyidik Polri sudah mengklarifikasi transaksi mencurigakan milik Budi Gunawan dan dinyatakan bahwa tidak ada bukti yang mengarahkan Budi melakukan tindak korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com