Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran KPUD Mataram, KPU Minta Tunggu Putusan Panwaslu

Kompas.com - 13/08/2015, 20:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay meminta agar semua pihak tidak berargumentasi terkait gugatan sengketa pilkada yang diajukan salah satu pasangan bakal calon kepala daerah di Kota Mataram. Ia meminta agar semua pihak menunggu putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mataram.

"Saya dapat informasi, hari ini semestinya hari terakhir penyelesaian sengketa di Panwaslu. Tetapi saya diberitahu bahwa pemohon tidak hadir. Jadi akan diputuskan besok," ujar Hadar, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Hadar, selama proses penyelesaian sengketa sedang berjalan, masing-masing pihak, termasuk Panwaslu, seharusnya tidak membicarakan mengenai isi sengketa kepada publik. Menurut dia, sesuai etika peradilan, tidak tepat jika mengambil kesimpulan mengenai persoalan yang belum ditentukan kebenaran sesungguhnya.

Sementara itu, Hadar juga mengingatkan bahwa KPU pusat sebenarnya memberikan otoritas kepada KPU di masing-masing daerah untuk menjalankan mekanisme pendaftaran. Meski demikian, KPU telah memberikan pedoman mengenai tata cara pendaftaran.

"Jangan dulu menyimpulkan KPUD salah mengambil keputusan. Mereka memiliki otoritas dan telah diberikan aturan dan pedoman mengenai pelaksanaan pilkada. Pihak-pihak lain tidak bisa mengintervensi," kata Hadar.

Rencananya, pada Jumat (14/8/2015), Panwaslu Kota Mataram akan meminta kesimpulan dari pasangan calon, sebagai pemohon, dan KPU setempat, sebagai termohon. Setelah itu, Panwaslu akan memberikan putusan mengenai sengketa tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Mataram Srino Mahyarudin menjelaskan bahwa terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan KPUD Mataram, saat pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mataram Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana pada 26-28 Juli 2015.

Panwaslu menilai terdapat perbedaan fakta terkait dokumen dan peristiwa terhadap pemenuhan persyaratan partai politik atau gabungan partai politik dalam pendaftaran pasangan calon tersebut.

Atas perbedaan itu, panwaslu berpedapat kasus ini dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com