Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Sebut Komentarnya soal Sarpin Terkait Tugas

Kompas.com - 27/07/2015, 12:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (27/7/2015). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Sebelum diperiksa penyidik, Taufiqurrahman mengatakan, komentarnya terhadap putusan Sarpin merupakan terkait tugas pokok dan fungsi sebagai komisioner di lembaga pengawas peradilan.

Dua pimpinan KY itu mengomentari putusan Sarpin soal gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.

"Yang saya prihatin, nanti ada orang yang lagi menjalankan tugas, misalnya anggota DPRD, dia marah ke bupati karena tidak menjalankan anggaran dengan baik, bupatinya sakit hati, lapor ke Bareskrim, diusut, ya enggak gitu," ujar Taufiqurrahman di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, ia menghormati panggilan penyidik. Oleh sebab itu, dia hadir memenuhi panggilan tersebut. (baca: Laporkan Pimpinan KY, Sarpin Dianggap Melawan Negara)

Taufiqurrahman dan Suparman datang secara terpisah. Taufiqurrahman datang sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara Suparman datang tidak lama kemudian. Keduanya didampingi kuasa hukum masing-masing.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Kepolisian kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. (baca: Kata Tedjo, Hakim Sarpin Telanjur Sakit Hati ke Komisioner KY)

"Arahan Presiden, penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Namun, penegakan hukum kita ini kan sangat banyak, jadi punya prioritas apa yang didahulukan. Tolong di-review kembali," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya instruksi Presiden terkait kasus Sarpin, Kamis (23/7/2015).

Menurut Presiden, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta memfokuskan pelaksanaan tugasnya pada hal-hal yang strategis. (baca: Jokowi Minta Polri Usut Kasus Strategis daripada Kasus Sarpin)

Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com