Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Diperbolehkan Rangkap Jabatan di Pemerintahan

Kompas.com - 01/06/2015, 17:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kode etik yang berlaku bagi sembilan anggota pansel. Namun, tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan di pemerintahan.

"(Rangkap) itu boleh. Kami bekerja kan hanya untuk beberapa bulan. Jadi, tidak mungkin kami melepaskan jabatan hanya untuk suatu pekerjaan yang tiga bulan," ujar Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Senin (1/6/2015).

Betti menjelaskan, pansel akan tetap berkomitmen untuk sungguh-sungguh melakukan seleksi calon pimpinan KPK. Lebih lanjut, Betti juga menjelaskan bahwa untuk menjaga independensi kode etik mengatur tata cara pertemuan dengan pihak lain.

"Misalnya, kami tidak diperkenankan untuk meng-endorse nama ke publik. Lalu, kami kalau ketemu (orang lain) harus bersama-sama," ucap mantan petinggi IBM Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang perempuan dari berbagai disiplin ilmu masuk dalam Pansel KPK. Beberapa di antaranya diketahui masih memiliki jabatan di pemerintahan, seperti Harkrituti Haskrisnowo yang merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham dan Destry Damayanti yang merupakan staf ahli Menteri BUMN Rini Soemarno.

Selain memiliki jabatan struktural di Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti juga menjadi Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) yang saat ini juga tengah melakukan seleksi. Sementara itu, Destry juga menjadi anggota tim reformasi birokrasi nasional. Seusai bertemu Presiden Jokowi pada 25 Mei lalu, Destry mengaku tidak memiliki jabatan struktural di Kementerian BUMN.

"Saya seperti advisor di sana," ucap dia. Destry menyatakan jabatannya saat ini hanya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com