Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Semua Pihak Harus Hormati Siapa Pun Wakapolri

Kompas.com - 21/04/2015, 13:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, semua pihak harus menghormati siapa pun Wakil Kepala Polri yang dipilih dalam sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

"Siapa pun Wakapolrinya, harus dihormati oleh semua pihak. Ini kan kebaikan internal Polri," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Anton, selaku Kadiv Humas Polri, mengaku belum mendapatkan informasi apakah sidang Wanjakti sudah digelar atau belum. Namun, Anton mendapatkan informasi bahwa sidang itu akan digelar Selasa ini.

"Tapi, memang sampai dengan hari ini belum ada nama masuk ke kami," ujar Anton. (Baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)

Anton berharap sidang Wanjakti digelar hari ini sepulangnya Kapolri dari Bandung, Jawa Barat. Sebab, proses pemilihan wakil kepala Polri juga mesti berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. (Baca: Kadiv Humas Polri: Mantan Tersangka Bisa Jadi Wakapolri)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya menyebut Komjen Budi Gunawan telah terpilih menjadi wakil kepala Polri. Pemilihan Budi, sebut Neta, berdasarkan sidang Wanjakti. (Baca: IPW Sebut Budi Gunawan Terpilih Jadi Wakapolri)

Neta mengatakan, informasi yang diperoleh IPW, peserta Wanjakti solid memilih Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Semua jenderal yang hadir menandatangani persetujuan itu. Bahkan, Neta menyebut hasil Wanjakti itu pun telah dilaporkan ke Presiden.

"Untuk itu, IPW berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik BG sebagai wakil kepala Polri yang baru," ujar Neta. (Baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com