JAKARTA, KOMPAS.com - Meski 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Gaziantep, Turki, menolak kembali ke tanah air, pemerintah tetap berupaya memulangkan mereka. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, seluruh WNI tersebut tetap memiliki hak untuk dilindungi negara.
"Iya (berusaha memulangkan). Saat ini yang baru dibahas adalah bagaimana tetap terapkan perlindungan negara," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2015).
Dia menjelaskan bahwa saat ini ada tim yang tengah dikirim Kementerian Luar Negeri untuk menemui 16 WNI itu. Pemerintah, sebut Andi, masih belum mendapat perkembangan terakhir dari tim itu sejak kemarin sore. Namun, dia memastikan bahwa seluruh WNI akan mendapat haknya sebagai warga negara.
Saat ditanya adanya kemungkinan mencabut hak kewarganegaran bagi WNI yang hendak bergabung ISIS itu, Andi mengaku hal tersebut masih dibahas kementerian. Dia juga tidak mau berspekulasi apakah seluruh WNI itu jika kembali ke tanah air akan menghadapi proses hukum. "Kami pikirkan nanti setelah di sini (Indonesia)," ujar dia.
Meski demikian. Andi menjelaskan Indonesia menganggap seorang warga negara hilang kewarganegaraannya apabila menjadi warga negara lain atau menjadi angkatan bersenjata negara lain. Sementara ISIS bukanlah negara, sehingga pemerintah masih mendiskkusikan perangkat hukum yang bisa dipakai.
Saat ini, sebanyak 16 WNI masih ditahan di Gaziantep, Turki. Pemerintah Turki sudah menyatakan akan mendeportasi mereka karena dianggap tak memiliki dokumen resmi. Namun, mereka menolak kembali ke Indonesia. Alasannya, mereka sudah menjual harta bendanya di Indonesia sehingga tak lagi memiliki tempat tinggal.
Mereka diduga hendak bergabung dengan ISIS dengan menggunakan jalur perbatasan Turki dan Suriah yang kerap digunakan para pendukung gerakan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.