Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka

Kompas.com - 25/02/2015, 08:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (26/2/2015) besok. Bareskrim telah menetapkan Novel sebagai tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu sejak 2012. Panggilan pemeriksaan terhadap Novel baru dilakukan saat ini.

"Kamis besok, Pak Novel akan diperiksa," ujar kuasa hukum Novel, M Isnur, saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Isnur mengaku heran dengan pemanggilan kliennya itu. Menurut dia, penyidikan kasus ini telah lama dinyatakan selesai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, SBY memandang proses hukum terhadap Novel tidak tepat dari segi waktu maupun caranya. Namun, perkara itu kembali muncul ke permukaan belakangan ini, hampir bersamaan dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK.

"Masa-masa ini malah ada penyidikan ulang, padahal sudah ada keputusan di zaman SBY," kata Isnur.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto menyatakan bahwa penyidikan kasus Novel pada 2012 belum selesai dan status tersangka Novel belum dicabut. Dalam rentang waktu tersebut, proses penyidikan terhadap Novel masih berlangsung.

"Ingat, kasus pidana berat itu tak kedaluwarsa. Jadi, tetap kita lanjutkan," kata dia.

Rikwanto mengatakan, Bareskrim telah memanggil Novel pada Jumat (13/2/2015) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak berkenan hadir atas alasan tertentu.

Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012. Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di Gedung KPK, tetapi batal.

Upaya penangkapan Novel itu dikaitkan dengan penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Saat itu, banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut telah dikriminalisasi oleh Polri.

Untuk memulihkan keretakan hubungan antara KPK dan Polri, SBY mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. SBY bersikap bahwa keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat. Setelah itu, proses penyidikan terhadap Novel pun tenggelam dari permukaan.

Kasus Novel kembali mencuat menyusul kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Lagi-lagi sejumlah pihak mengaitkan hal ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi calon kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com