Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ruki Tak Boleh Ambil Keputusan Terkait Kasus Kepolisian

Kompas.com - 21/02/2015, 13:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch meminta pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki untuk tidak ikut mengambil keputusan di KPK terkait dengan penanganan kasus di Kepolisian. Ruki dinilai sarat konflik kepentingan karena dia merupakan purnawirawan jenderal Polisi.

"Untuk kasus-kasus Kepolisian, dia tidak boleh mengambil keputusan, harus menyerahkannya kepada suara terbanyak di KPK," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Ia pun meminta Ruki mendeklrasikan diri bahwa dia tidak akan mengambil keputusan terkait kasus-kasus yang berpotensi konflik kepentingan.

Apalagi, kata Emerson, saat ini ada beberapa kasus besar terkait Kepolisian yang ditangani KPK, yakni dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di samping terkait posisinya sebagai purnawirawan Polri, Emerson juga meragukan independensi Ruki yang pernah menjadi Komisaris Utama Bank Jabar.

"Kasus dana bansos Banten sekarang ditangani KPK, karena Ruki berasal dari Banten, itu yang harus disampaikan kalau dia tidak dalam posisi mengambil keputusan karena konflik kepentingan. Sehingga orang tidak akan curiga jangan-jangan Plt pimpinan untuk selamatkan kasus-kasus," kata Emerson.

Ia juga mempertanyakan perkataan Ruki yang membuka kemungkinan bagi KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lainnya. Menurut Emerson, kasus Budi Gunawan tetap harus ditangani KPK karena ICW meyakini lembaga antikorupsi itu memiliki bukti yang kuat.

"Pertanyaan serius bagi Ruki, ingin menyelamatkan KPK atau menyelamatkan kasus-kasus tertentu? Karena dalam beberapa kesempatan terakhir Ruki menawarkan kasus BG (Budi Gunawan) dikembalikan ke Kejaksaan," ucap dia.

Opsi melimpahkan penanganan kasus Budi ini disampaikan Ruki seusai bertemu dengan pimpinan Polri pada Jumat (20/2/2015) malam.

Presiden Jokowi telah melantik Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai Plt pimpinan KPK. Ketiganya mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan, serta Busyro Muqoddas habis masa jabatannya.

Adapun Abraham dan Bambang dinonaktifkan Presiden setelah dijadikan Polri sebagai tersangka. Penetapan Abraham dan Bambang sebagai tersangka ini dilakukan setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Terkait Budi Gunawan, hakim praperadilan mengabulkan gugatan yang diajukan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. Hakim menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka KPK tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com