Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Tegaskan Senpi Milik Penyidik KPK Bukan Senpi Gelap

Kompas.com - 20/02/2015, 21:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai, kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal 21 penyidik KPK bukan pelanggaran berat. Menurut dia, hal itu terjadi karena keteledoran.

"Itu bukan senjata api gelap. Saya anggap itu keteledoran manajemen saja, bukan suatu pelanggaran," ujar Ruki, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut Ruki, dilihat dari sejarahnya, senjata-senjata api tersebut adalah milik KPK. Saat KPK dibentuk, pimpinan KPK yang awal membeli 100 senjata api untuk bekal sejumlah pegawai KPK. Ruki menjelaskan,  dari 100 senjata api itu, seluruhnya melalui izin berkala yang dikeluarkan oleh Kepala Polri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Artinya, senpi-senpi tersebut awalnya sah secara hukum.

"Yang ada, kemungkinan surat izinnya sudah kadaluwarsa. Tadi saya bilang sama Wakapolri tarik saja semuanya, masukin ke gudang itu supaya tidak jadi masalah," ujar Ruki.

Ia mengatakan akan menjadi persoalan jika para penyidik KPK memiliki senjata api pribadi di luar. Jika demikian, menurut Ruki, merupakan pelanggaran.

"Masalah yang bersangkutan adalah pegawai KPK, ya apa boleh buat. Memangnya orang KPK kebal hukum. Tapi saya belum sampai ke situ ya, benar atau tidaknya senjata api milik pribadi itu," ujar Ruki.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa penyidiknya tengah mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal 21 penyidik KPK. Jika telah cukup bukti, kata Budi, para penyidik itu akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, jika terbukti senjata itu dimiliki secara ilegal, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com