Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ruki Tak Boleh Ambil Keputusan Terkait Kasus Kepolisian

Kompas.com - 21/02/2015, 13:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch meminta pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki untuk tidak ikut mengambil keputusan di KPK terkait dengan penanganan kasus di Kepolisian. Ruki dinilai sarat konflik kepentingan karena dia merupakan purnawirawan jenderal Polisi.

"Untuk kasus-kasus Kepolisian, dia tidak boleh mengambil keputusan, harus menyerahkannya kepada suara terbanyak di KPK," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Ia pun meminta Ruki mendeklrasikan diri bahwa dia tidak akan mengambil keputusan terkait kasus-kasus yang berpotensi konflik kepentingan.

Apalagi, kata Emerson, saat ini ada beberapa kasus besar terkait Kepolisian yang ditangani KPK, yakni dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di samping terkait posisinya sebagai purnawirawan Polri, Emerson juga meragukan independensi Ruki yang pernah menjadi Komisaris Utama Bank Jabar.

"Kasus dana bansos Banten sekarang ditangani KPK, karena Ruki berasal dari Banten, itu yang harus disampaikan kalau dia tidak dalam posisi mengambil keputusan karena konflik kepentingan. Sehingga orang tidak akan curiga jangan-jangan Plt pimpinan untuk selamatkan kasus-kasus," kata Emerson.

Ia juga mempertanyakan perkataan Ruki yang membuka kemungkinan bagi KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lainnya. Menurut Emerson, kasus Budi Gunawan tetap harus ditangani KPK karena ICW meyakini lembaga antikorupsi itu memiliki bukti yang kuat.

"Pertanyaan serius bagi Ruki, ingin menyelamatkan KPK atau menyelamatkan kasus-kasus tertentu? Karena dalam beberapa kesempatan terakhir Ruki menawarkan kasus BG (Budi Gunawan) dikembalikan ke Kejaksaan," ucap dia.

Opsi melimpahkan penanganan kasus Budi ini disampaikan Ruki seusai bertemu dengan pimpinan Polri pada Jumat (20/2/2015) malam.

Presiden Jokowi telah melantik Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai Plt pimpinan KPK. Ketiganya mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan, serta Busyro Muqoddas habis masa jabatannya.

Adapun Abraham dan Bambang dinonaktifkan Presiden setelah dijadikan Polri sebagai tersangka. Penetapan Abraham dan Bambang sebagai tersangka ini dilakukan setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Terkait Budi Gunawan, hakim praperadilan mengabulkan gugatan yang diajukan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. Hakim menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka KPK tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com