RUU yang diajukan RUU Rahasia Negara, RUU Keamanan Nasional dan revisi UU TNI.
Ketiganya masuk dalam prioritas. Sedangkan satu undang-undang lagi yakni Komponen Cadangan (Komcad).
"Prolegnas dari Kemhan sudah kami ajukan. RUU Keamanan Nasional harus selesai," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Ryamizard membantah RUU Komponen Cadangan ditolak dalam Prolegnas. Menurutnya UU itu juga dibutuhkan. "Siapa yang tolak? Sekarang enggak lah, kita bicara soal negara untuk bangsa. Kalau sudah disini, ini untuk politik negara. Semua untuk negara, saya juga bicara untuk negara," tuturnya. (Ferdinand Waskita)
Selain itu, Ryamizard juga menjelaskan rencana pertahanan untuk program kedepan. Di mana terdapat dua ancaman yakni nyata dan tidak.
"Yang belum nyata itu perang terbuka besar, perang antar negara itu kan kecil sekali. Kalaupun ada, kita perang untuk pertahankan negara. Pertahanan negara ini ya seluruh bangsa ini harus ikut bertahan. TNI dan alutsistanya dengan rakyat. Nah rakyat itu apa senjatanya? Rakyat itu wawasan kebangsaan dan moral (senjatanya). Gimana mau mempertahankan negara kalau mereka pakai narkoba," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.