Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Wantimpres, Suharso Monoarfa Tanggalkan Jabatan di PPP

Kompas.com - 18/01/2015, 18:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dipastikan mengisi satu kursi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang akan dilantik pada Senin (19/1/2015) di Istana Kepresidenan.

Sebagai konsekuensinya, Suharso pun akan menanggalkan jabatannya di Partai Persatuan Pembangunan.

"Ya, Insya Allah hari Senin dilantik pukul 10.30," kata Suharso saat dihubungi, Minggu (18/1/2014).

Suharso mengungkapkan saat ditawari jabatan menjadi anggota Wantimpres, presiden meminta dirinya untuk mundur dari seluruh kegiatan bisnis dan kepartaian. Hal tersebut merupakan syarat yang tercantum dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

"Jadi harus mundur dari kegiatan partai, sekarang sudah tidak boleh lagi jadi pengurus harian partai," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan PPP versi kubu M Romahurmuzy itu.

Setelah dilantik nanti, Suharso mengaku belum mendapat arahan apa pun terkait tugas-tugasnya di Wantimpres. Suharso hanya berpatokan pada perintah undang-undang bahwa Wantimpres adalah lembaga resmi yang memberikan nasihat kepada presiden dan nasihat itu tidak boleh dibuka kepada publik.

Dia pun berharap agar Wantimpres bisa lebih dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan presiden. Bentuk pelibatan itu misalnya, wantimpres selalu diikutsertakan dalam sidang kabinet yang dipimpin presiden.

"Praktik itu sudah terjadi pada masa Presiden SBY juga," ucap dia.

Dia pun yakin keberadaan Wantimpres nantinya tidak akan bertabrakan dengan Staf Kepresidenan yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, Staf Kepresidenan lebih ditujukan untuk gerakan. Sementara Wantimpres lebih mengurus hal-hal yang bersifat substantif.

Sementara itu, dari sembilan posisi yang ada di Wantimpres, Suharso mengaku mungkin saja dirinya ditempatkan pada bidang ekonomi yang menjadi bidang keahliannya.

"Kalau ditanyakan ke saya, saya minatnya ke ekonomi dan moneter. Jadi mungkin saja sekitar itu," imbuh dia.

Adapun di dalam UU Wantimpres, pada bagian penjelasan pasal 5 disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden, Presiden dapat melakukan pembidangan, antara lain bidang politik, pertahanan dan keamanan, bidang ekonomi dan keuangan, dan bidang kesejahteraan rakyat.

Selain Suharso, nama lainnya yang dikabarkan duduk dalam posisi Wantimpres yakni Hasyim Muzadi, Sidarto Danusubrata, Jan Darmadi, Rusdi Kirana, Mooryati Soedibjo, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, dan AM Hendropriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com