Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat 5 Poin dalam Sebuah Surat, Hamdan Zoelva Perinci Sikapnya soal Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 09:06 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menolak mengikuti wawancara yang menjadi salah satu tahapan seleksi bagi para calon hakim konstitusi. KOMPAS mendapatkan gambar surat yang ditandatangani Hamdan, tentang penolakan wawancara tersebut.

Surat tertanggal 22 Desember 2014 ini menegaskan alasannya menolak mengikuti wawancara itu sama sekali tidak terkait dengan personel dalam panitia seleksi calon hakim konstitusi, sebagaimana beberapa kali sempat menjadi pemberitaan.

Ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, surat ini ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo.

KOMPAS/Susana Rita Surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva terkait penolakannya mengikuti wawancara yang merupakan tahap seleksi bagi para calon hakim konstitusi. Hamdan dinyatakan panitia seleksi calon hakim konsitusi layak untuk kembali menjadi kandidat hakim konstitusi. Masa tugas Hamdan sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada Januari 2015
Surat tersebut memuat lima poin. Pada nomor satu, Hamdan menyampaikan terima kasih kepada beberapa organisasi masyarakat yang disebut dalam pemberitaan telah mengajukannya untuk kembali dicalonkan sebagai hakim konstitusi setelah masa jabatannya sekarang berakhir.

Pada poin kedua, Hamdan menyampaikan penghargaan kepada panitia seleksi yang menyatakan dia lolos seleksi. Pada poin ketiga-lah alasan penolakan wawancara Hamdan tercantum.

"Bahwa mengingat saat ini saya masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi dan ketua Mahkamah Konstitusi, maka demi menjaga kewibawaan institusi hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang melekat pada diri saya saat ini, kiranya kurang tepat apabila saya mengikuti wawancara sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pansel," papar Hamdan.

Poin nomor empat melanjutkan alasan penolakan Hamdan. Dia menegaskan telah melewati proses seleksi yang hasilnya menyatakan dirinya patut dan layak menjadi hakim konstitusi, saat diangkat menjadi hakim konstitusi pada 5 Januari 2010.

Dengan alasan pada poin ketiga dan keempat itu, Hamdan menyerahkan kelanjutan pencalonannya dalam proses seleksi yang sekarang berjalan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk mengajukan atau tidak mengajukan saya sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan berikutnya, dengan mendasarkan pada penilaian kinerja saya selama ini," inti tulisan Hamdan di poin kelima surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com