Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Bantah Tolak Todung dan Refly sebagai Anggota Pansel MK

Kompas.com - 19/12/2014, 12:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva membantah jika para hakim konstitusi menolak keterpilihan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun sebagai anggota Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK). Hamdan mengatakan, surat yang dikirimkan para hakim kepada Presiden bukanlah surat penolakan.

"Saya tegaskan, hakim MK tidak pernah mengirimkan surat keberatan ke Pansel MK. Tidak ada keberatan dan penolakan," ujar Hamdan saat ditemui seusai peresmian Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Hamdan mengatakan, dalam rapat hakim MK, para hakim sepakat untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dalam rapat tersebut, para hakim ingin memberitahukan bahwa ada dua anggota Pansel MK yang sering berperkara dalam sidang MK. Menurut Hamdan, keterpilihan anggota Pansel MK merupakan kewenangan Presiden.

Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jumat (12/12/2014), Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan bahwa hakim MK meminta Jokowi untuk mempertimbangkan dua nama yang diajukan sebagai anggota Pansel MK, yaitu Refly Harun dan Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai, pemilihan kedua pakar hukum tersebut dapat memengaruhi proses seleksi, yang diharapkan dapat berjalan secara obyektif.

Tim Pansel MK yang dibentuk oleh Jokowi terdiri dari Saldi Isra sebagai ketua merangkap anggota, Refli Harun sebagai sekretaris merangkap anggota, serta para anggota yang terdiri dari mantan hakim MK, yakni Maruarar Siahaan, Harjono, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekatjahjana dari Fakultas Hukum Universitas Jember, dan pakar hukum dan politik Universitas Indonesia, Satya Arinanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com