JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan bahwa di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai tidak terdapat aturan yang menyatakan seorang ketua umum dilarang mencalonkan diri kembali saat musyawarah nasional.
Hanya, Aburizal Bakrie (Ical) disarankan untuk tidak maju kembali guna memberikan kesempatan kepada kader lain yang ingin maju.
"Secara legal formal dan prosedural, bahkan prosedur berdemokrasi tidak ada larangan. Kalau kita bicara legal formal, tidak ada yang ditabrak oleh Ical," kata Hajriyanto di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (12/11/2014) malam.
Mantan Wakil Ketua MPR itu mengatakan, di dalam kehidupan berorganisasi terdapat asas moral kepantasan yang harus dilakukan setiap kader partai. Asas kepantasan itu tidak diatur secara eksplisit di dalam aturan formal.
"Ketika kita bicara demokrasi, maka tidak hanya sebatas bicara legal formal. Ada aspek rotasi kepemimpinan yang harus diperhatikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.