Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksponen Tri Karya: Mulai Hari Ini, Kepengurusan Aburizal Bakrie di Golkar Berakhir

Kompas.com - 09/10/2014, 13:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Eksponen Tri Karya Golkar menyatakan, kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (ARB) selaku ketua umum telah berakhir mulai Kamis (9/10/2014) ini. Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan, hal tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyebut bahwa kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir setiap lima tahun sekali.

"Berdasarkan fakta hukum yang tidak terbantahkan, maka kedudukan ARB sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak tanggal 9 Oktober 2014 pukul 00.00 sudah tidak legitimate lagi. Maka dari itu, seluruh kebijakan yang dibuat DPP Partai Golkar hasil Munas VIII sesudah tanggal dan jam tersebut dinyatakan batal demi hukum," ujar Zainal dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis siang.

Jumpa pers tersebut antara lain juga dihadiri oleh pendiri Partai Golkar, Suhardiman; Rosdinal Salim (Poros Muda Golkar); Max Telusalawane (Presidium Soksi); Laurence Siburian (Ketua Depinas Soksi); Syamsul Hidayat (Wasekjen Kosgoro); Pajrin Shihab (Wasekjen DPD Partai Golkar Kepulauan Riau); dan Agus Surya (MKGR).

Zainal mengatakan, tidak sahnya kepengurusan Golkar di bawah Aburizal mulai hari ini berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat 2 butir a yang berbunyi, "Musyawarah Nasional (Munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali".

Aburizal terpilih sebagai Ketua Umum DPP Golkar dalam Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009.

"Maka dari itu, dengan sendirinya, kepengurusan beliau berakhir hari ini," kata Zainal, yang juga pengurus MKGR.

Dengan tidak sahnya kepengurusan Partai Golkar saat ini, Zainal mengatakan, pendiri Golkar bersama Eksponen Ormas Tri Karya Golkar memberikan waktu 14 hari sejak hari ini kepada Aburizal untuk segera membentuk panitia Munas IX dan melaksanakan Munas IX selambat-lambatnya pada awal Desember 2014.

Kubu Eksponen Tri Karya ini sudah sejak lama menyuarakan percepatan munas pada Oktober 2014. Namun, kubu Aburizal yang menguasai DPP Partai Golkar dan DPD Golkar tingkat provinsi masih tak tergoyahkan. Aburizal selalu menggunakan dalih rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru yang menyatakan bahwa munas akan dilakukan pada 2015.

Kubu Eksponen beranggapan, argumentasi Aburizal tak beralasan karena status hukum rekomendasi munas masih dianggap di bawah AD/ART Partai Golkar, yang menetapkan bahwa pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum dilakukan setiap lima tahun sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com