Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy: Pemecatan Ketua-ketua DPW oleh Suryadharma Tidak Legal

Kompas.com - 24/09/2014, 22:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Romahurmuziy mengaku telah menerima informasi pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali kepada sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah. Suryadharma memecat Ketua DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta sekretaris DPW Bengkulu.

"Perlu ditegaskan bahwa langkah ini simbol ambisi kuasa serta tidak ada makna legal formal dan organisatorisnya karena surat-surat keputusan tersebut tidak memiliki landasan hukum dalam administrasi negara di Kemenkumham," kata Romahurmuziy melalui siaran pers, Rabu (24/9/2014) malam.

Selain itu, lanjut dia, apa yang disebut sebagai surat keputusan tersebut juga bodong berdasarkan AD/ART PPP karena SDA telah diberhentikan pada 9 September yang lalu. Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif dan jauh dari akhlaqul karimah.

"DPP PPP menyesalkan gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan yang merendahkan derajat PPP sebagai partai politik yang sarat akan sejarah," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Romy, DPP PPP akan mengonsolidasikan diri dalam Rapat Pleno DPP yang digelar Jumat (26/9/2014) mendatang untuk memastikan seluruh komponen DPP berada dalam satu barisan gerakan moral antikesewenang-wenangan.

"Kepada instansi pemerintah terkait, dimohon mengabaikan segala bentuk 'pemecatan' yang dilakukan SDA-Tamlicha karena tak pernah ada makna legal-formalnya. Kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar mengabaikan segala surat yang tidak diterbitkan oleh DPP yang absah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen M Romahurmuziy," ujarnya.

Konflik di tubuh PPP berawal dari sejumlah petinggi PPP seperti Sekjen Muhammad Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa yang mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan pemberhentian Suryadharma sebagai ketum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partai tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.

Hingga kini, masih ada dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu. Baik kubu Suryadharma maupun kubu Emron sudah mendaftarkan susunan organisasi DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com