Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Timses Anas Akui Ada "Bom" di Kongres Demokrat

Kompas.com - 14/07/2014, 14:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Tim Sukses Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok, membenarkan adanya informasi pemberian uang atau dikenal dengan istilah "bom" dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Uang itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu.

"Saya hanya denger cerita. Saya orang yang bangga kongres kita bersih, tapi ada orang bilang, oh, enggak juga, kita dibom. Di daerah rawan kita dibom," ujar Mubarok saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Namun, Mubarok mengaku tak ingat siapa yang menyampaikan adanya "bom" tersebut. Mubarok pun membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) saat ia diperiksa KPK yang dibacakan jaksa di persidangan.

Dalam BAP tersebut, Mubarok mengatakan bahwa pemberian uang itu untuk memengaruhi suara kepada kandidat ketua umum yang lolos putaran kedua. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu kembali mengaku tak ingat apakah sebelum putaran kedua tersebut benar terjadi pemberian uang.

"Pemberian bom sebelum putaran kedua maksudnya pemberian uang dalam jumlah besar untuk memengaruhi pemilik suara para ketua DPC melalui koordinator wilayah untuk disampaikan ke ketua DPC terutama ketua DPC yang sebelumnnya memilih Andi Mallarangeng, yang pada putaran pertama telah tersingkir. Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng. Kemudian untuk mengimbangi pemberian bom, maka timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang koordinator wilayah atau ketua DPD, tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud. Saya tidak tahu siapa yang perintahkan berikan bom," kata Jaksa membaca BAP Mubarok.

Selain itu, Mubarok juga mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk memengaruhi suara tersebut. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Dalam dakwaan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com