Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Divonis Bersalah, KPK Didesak Jerat MS Kaban

Kompas.com - 04/07/2014, 16:20 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Hutan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan.

Koalisi yang terdiri dari Ecological Justice, WALHI, Silvagarma, Perkumpulan HuMa, Sawit Watch, Indonesia Corruption Watch, JIKALAHARi, dan Riau Corruption Trial meminta agar KPK menjerat MS Kaban dengan dakwaan berlapis, baik dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi maupun UU pencucian uang.

"Beberapa kesaksian yang terungkap di persidangan Anggoro Widjojo, menyatakan bahwa MS Kaban terlibat pada satu skenario terlibat pada proyek Kementerian Kehutanan," ujar Manager Kebijakan dan Penegakan Hukum WALHI, Muhnur Satyahaprabu, saat jumpa pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2014).

Munhur mengatakan, ada dua alasan kuat yang mendasari desakan Koalisi terhadap KPK untuk menjerat MS Kaban. Pertama, ada beberapa kesaksian di persidangan yang menyebut keterlibatan MS Kaban dalam kasus SKRT.

Diantaranya, kesaksian Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Boen Mochtar Purnama yang menyebutkan bahwa kebijakan pengadaan SKRT adalah pesanan dari Menteri Kehutanan saat itu, yakni MS Kaban. Kemudian yang kedua, lanjut Munhur, hasil putusan pengadilan yang menyebutkan Anggoro terbukti melakukan suap kepada MS Kaban.

"Dua bukti kesaksian pengadilan dan putusan pengadilan menurut kami sudah sangat cukup. Itu bukti otentik yang bisa dipakai KPK atau penegak hukum, untuk menetapkan MS Kaban terlibat," ujar Munhur.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan kepada pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Anggoro terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Kaban. (baca: Hakim: Anggoro Terbukti Suap MS Kaban)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com