"Harapan kami, ibadah atau pemberian itu jangan dimanipulasi lah. Kalau toh memberikan itu kan untuk cari pahala. Memberi sesuatu pada bulan puasa itu kan bukan untuk mencari suara, tapi untuk mencari pahala," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Ia mengatakan, karena tujuannya mencari pahala, maka seharusnya ibadah atau pemberian sumbangan atau hidangan buka puasa, tidak disertai atribut kampanye.
Nelson menuturkan, bingkisan atau sumbangan yang disertai tulisan pemberian dari pasangan calon tertentu, merupakan pelanggaran kampanye pemilu.
Menurut Nelson, kegiatan politik seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam kegiatan keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.