Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Janjikan 1,7 Juta Dukungan untuk Prabowo jika Tanda Tangan Kontrak Politik

Kompas.com - 01/05/2014, 20:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden 2014. Alasan pemberian dukungan karena Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu dinilai sebagai satu-satunya bakal capres yang berani berjanji menandatangani kontrak politik dengan buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, meski mendukung Prabowo, bukan berarti pihaknya menjadi pendukung Partai Gerindra. Menurut Said, sebuah hal yang wajar jika ada kelompok buruh yang mendukung capres tertentu.

"Kalau di Eropa, kaum buruh dukung salah satu capres itu biasa," kata Said saat menyampaikan orasi di hadapan puluhan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (1/5/2014).

Adapun kontrak politik yang dimaksud Said adalah 10 tuntutan buruh yang diharapkan dapat terwujud pada 2015 mendatang. Said mengatakan, jika kontrak politik itu telah ditandatangani, maka Prabowo akan mendapatkan dukungan dari 1,7 juta anggota KSPI yang tersebar di 20 provinsi.

Namun, jika Prabowo melanggar kontrak tersebut, ia menegaskan, buruh tak akan segan untuk mencabut dukungannya.

"Kalau dia berbohong, kami akan mencabut dukungan. Ini kan cita-cita, bukan transaksi," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, kontrak politik ini juga pernah ditawarkan kepada bakal capres lainnya, seperti Joko Widodo (PDI-P), Aburizal Bakrie (Golkar), Mahfud MD (PKB), dan Hidayat Nur Wahid (PKS). Namun, hanya Prabowo yang setuju dengan kontrak politik yang ditawarkan buruh.

Nantinya, kata Said, kontrak politik akan dibicarakan antara tim KSPI dan Prabowo pekan depan.

Berikut 10 tuntutan buruh yang menjadi kontrak politik KSPI dengan Gerindra:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan Revisi KHL menjadi 84 item
2. Tolak penangguhan upah minimum
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 juta per orang per bulan dari APBN untuk guru honorer
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com