Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Migas, Mengarah ke Internal Kementerian ESDM

Kompas.com - 13/03/2014, 10:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno mulai mengarah pada keterlibatan pihak lain. Waryono diyakini bukan satu-satunya pejabat Kementerian ESDM yang terseret dalam kasus ini.

Informasi ini diperoleh Kompas dari hasil gelar perkara Komisi Pemberantasan Korupsi atas pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan SKK Migas dengan tersangka Waryono.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan adanya gelar perkara itu. ”Memang ada gelar perkara (ekspos) yang dilakukan dalam kasus ini. Tetapi hasilnya apa, saya masih belum tahu karena saya, kan, enggak ikut gelar perkaranya,” kata dia, di Jakarta, Rabu (12/3).

Sebelumnya, penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus tertangkap tangannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Dari beberapa penggeledahan yang dilakukan terkait penangkapan Rudi dan Simon, KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, di antaranya dollar Amerika Serikat (AS). Uang 200.000 dollar AS ditemukan saat KPK menggeledah ruang kerja Waryono.

KPK kemudian menetapkan Waryono sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 12B mengatur soal gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara berkaitan dengan jabatannya. Dalam pasal ini, jika nilai gratifikasinya Rp 10 juta ke atas, penerimanya yang harus membuktikan bahwa gratifikasi tersebut bukan suap.

Adapun Pasal 11 merupakan pasal tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Bagian pengembangan

Johan memberikan sinyalemen, Waryono bukan pihak terakhir yang diduga menerima hadiah atau janji. Bahkan, 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Waryono diduga bukan merupakan yang pertama atau terakhir.

”Saya kira ini bagian dari pengembangan. Tentu bisa ke dua arah. Apakah ada penerimaan- penerimaan lain. Kedua, apakah ada pemberi-pemberi lain. Atau, apakah ada kaitannya dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tersangka WK (Waryono Karno),” kata Johan.

Waryono diduga juga jadi pihak pengumpul suap untuk sejumlah pihak. Saat bersaksi dalam persidangan Rudi, Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Nugroho mengungkapkan, Waryono memberikan 140.000 dollar AS kepada Komisi VII DPR terkait tunjangan hari raya dan pembahasan APBN Perubahan 2013. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com