Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2014, 12:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengatakan, Tim Pengawas DPR Century tidak perlu memanggil Wakil Presiden Boediono. Menurut JK, lebih baik proses hukum yang berjalan untuk mengusut kasus Century hingga tuntas.

"Saya rasa tidak perlu (Boediono dipanggil timwas). Ini kan sudah masuk pengadilan," kata JK di Jakarta, Jumat (7/3/2014) siang.

Apalagi, lanjut dia, nama Boediono juga sudah disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono didakwa bersama-sama Budi Mulya terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FJPP) Bank Century.

Boediono, lanjut JK, juga sudah menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor. JK khawatir pemanggilan Timwas terhadap Boediono justru akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Kalau dipanggil akan mengganggu proses hukum lagi, tidak perlu lah," tambah JK.

Timwas Century telah memutuskan akan kembali memanggil Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah dipanggil dua kali dan selalu tak hadir. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century akan melakukan pemanggilan secara paksa sehingga perlu bantuan Polri.

Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum yang telah ditangani KPK. Boediono dianggap mengetahui semua pihak yang terlibat di balik skandal Bank Century.

Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakan selalu sama, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.

Ketua DPR Marzuki Alie menolak menandatangani surat pemanggilan Boediono. Alasannya, pemanggilan tersebut menabrak keputusan paripurna sebelumnya. Penanganan kasus Century telah selesai di ranah politik, dan sudah diserahkan pada penegak hukum untuk penuntasannya. Surat pemanggilan ketiga untuk Boediono itu akhirnya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com