Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menhuk dan HAM, Pimpinan KPK Berikan Surat Terkait RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 05/03/2014, 13:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi undangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsudin untuk membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (5/3/2014). Dalam pertemuan itu, Bambang menyerahkan surat kepada Amir mengenai rencana pembahasan lebih lanjut terkait RUU KUHP-KUHAP.

"Tadi saya ketemu Pak Menteri (Amir) sambil menyerahkan surat, kemudian kami mendiskusikan apa solusi terbaik yang dilakukan," ujar Bambang di Gedung Kemenhuk dan HAM, Rabu siang.

Selain itu, KPK juga bertemu Tim Perumus KUHP. Menurut Bambang, pertemuan hari ini belum membahas detail keberatan KPK soal pasal per pasal dalam RUU KUHP-KUHAP. Bambang mengatakan, hal itu rencananya akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Selain menyetujui undangan untuk pertemuan selanjutnya, KPK juga sepakat untuk membahas hal-hal penting dalam RUU tersebut.

"Terus kita juga menetapkan beberapa hal tertentu yang jadi persyaratan supaya kemudian proses ini jadi lebih baik lagi," kata Bambang.

Ia mengatakan, KPK tetap pada sikap seperti surat pertama yang pernah dikirim ke Presiden, Ketua DPR, dan Ketua Panitia Kerja Pembahasan RUU KUHAP-KUHP di DPR. Salah satunya, KPK mengusulkan agar pembahasan KUHP dilakukan lebih dulu dengan melibatkan seluruh pihak terkait. KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP-KUHAP.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenhuk dan HAM Mualimin Abdi mengatakan akan memproses usulan KPK. "Masukan dari stakeholder itu sudah pasti kita proses, apalagi ini masukan dari lembaga penegak hukum yang memang nanti akan menggunakan undang-undang itu," katanya.

KPK menolak dua RUU tersebut dibahas di DPR. Menurut KPK, ada sejumlah poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi, di antaranya peleburan delik korupsi dalam KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com