Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Peroleh Konfirmasi dari AS soal Penyadapan

Kompas.com - 18/02/2014, 20:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menampik anggapan bahwa pemerintah Indonesia lunak terhadap Amerika Serikat dibandingkan Australia terkait isu penyadapan biro hukum yang disewa Indonesia di Negeri Paman Sam. Marty mengatakan sudah menanyakan kasus itu kepada Menteri Luar Negeri AS John F Kerry dan tidak mendapatkan konfirmasi apa pun.

"Untuk kasus yang kemarin, bahkan langsung dengan Menlu (AS). Jadi tidak betul kalau Indonesia silent. Hanya mereka sama sekali tidak pernah memberikan konfirmasi apakah betul terjadi atau tidak," ujar Marty di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (18/2/2014).

Menurut Marty, pemerintah Indonesia selalu melakukan klarifikasi setiap kali isu penyadapan terbongkar, seperti yang terjadi kepada Singapura, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Namun, yang membedakan Amerika dan Australia adalah kebijakan di negara itu terkait aktivitas intelijen.

"AS sudah akan mereview atau mengkaji ulang terhadap praktik-praktik masalah pengumpulan informasi dan data. Jadi sudah ada langkah-langkah konkretnya untuk atasi masalah ini. Sementara, Australia tidak ada sama sekali," kata Marty.

Marty tidak ingin dipusingkan dengan persoalan memanggil lagi Duta Besar Australia. Menurutnya, masih banyak persoalan luar negeri lain yang harus ditangani daripada sekadar mengurus Australia.

"Saya tidak mau memberikan kesan kita punya waktu 24 jam sehari, 7 hari seminggu untuk Australia terus-menerus. There are other things in life, kecuali Australia," ujar Marty.

Disadap lagi

Nama Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika. Kisah ini dimuat dalam harian The New York Times yang dilansir pada Sabtu (15/2/2014).

Berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward J Snowden, pengacara-pengacara dari AS masuk dalam daftar nama-nama sasaran penyadapan oleh NSA. Dari dokumen itu, NSA disebut memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan AS. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.

Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum AS untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan AS. Firma itu diketahui bernama Mayer Brown. Mayer Brown mewakiliki Indonesia menangani dua gugatan terkait pelarangan penjualan rokok kretek asal Indonesia di AS dan gugatan AS terhadap udang impor asal Indonesia yang dituding dijual di bawah harga pasar. Kasus ini sampai dibawa ke World Trade Organization (WTO). Dalam kasus penjualan rokok kretek, pemerintah Indonesia menang. Adapun gugatan AS terhadap udang impor asal Indonesia akhirnya dicabut oleh AS.

Informasi yang didapat NSA ini berasal dari Direktorat Sinyal Australia (ASD). Menteri Luar Negeri AS John F Kerry dalam kunjungannya ke Jakarta, Senin (17/2/2014), tidak menjelaskan secara spesifik duduk perkara penyadapan ini. Dia hanya menyatakan pemerintah AS menganggap penting isu penyadapan terhadap Indonesia. Dia kembali mengingatkan bahwa AS telah melakukan reformasi di bidang intelijen sesuai arahan dari Presiden Barack Obama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com