Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TVRI Terancam Tutup, Komisi I Nilai Dewas yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 27/12/2013, 17:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya terpaksa memblokir anggaran TVRI lantaran sikap Dewan Pengawas TVRI yang memecat jajaran direksi televisi berplat merah itu. Dewas dianggap bertanggung jawab atas pemblokiran anggaran ini.

"Kalau sekarang anggaran dimasalahkan, tanyakan dong ke Dewas. Saat memecat direksi, Dewas mikir nggak telah melanggar keputusan rapat dengan DPR. Mereka mikir nggak akan ada konsekuensi politisnya?" ujar Mahfudz saat dihubungi Jumat (27/12/2013).

Menurut Mahfudz, pemecatan jajaran direksi TVRI berimplikasi pada proses pencairan anggaran. Dewas, katanya, tidak memikirkan bahwa pelaksana tugas yang ditunjuk menggantikan Direktur Utama tidak bisa menandatangani DIPA. Alhasil, DPR pun memberikan sanksi kepada Dewas melalui surat pimpinan DPR yang disampaikan pada tanggal 18 Desember 2013.

Surat itu berisi pemberitahuan pemblokiran anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Dewas memiliki waktu selama 2 bulan untuk melakukan pembelaan. Mahfudz menjelaskan Komisi I DPR akan menunggu terlebih dulu pembelaan dari Dewas yang kini terancam dicopot DPR itu. Dia belum bisa memastikan kapan pemblokiran anggaran TVRI dibatalkan.

"Setelah mendengarkan pembelaan, Komisi I akan putuskan lagi nasib pembintangan anggaran ini. Masalahnya, persoalan TVRI ini terus berulang dan Dewas persis melakukan kesalahan yang berulang," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Saat ditanyakan soal bagaimana TVRI melakukan kegiatannya pada tahun 2014, Mahfud mengatakan, TVRI masih tetap bisa memanfaatkan penerimaan bukan panjak (PNBP) dari sponsor.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur sudah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com