"Tadi kita enggak bisa melakukan investigasi itu karena langsung kepada yang dipecat. Mereka kan korban, yang memecat kan Dewas (Dewan Pengawas)," kata anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, saat dihubungi Selasa malam.
Informasi minim
Tantowi menuturkan, dalam rapat tersebut, beberapa anggota Komisi I sempat melontarkan pertanyaan mengenai dugaan pemaksaan dibalik keputusan Dewan Pengawas TVRI.
Namun karena informasi yang diperoleh minim, Komisi I berencana memanggil Dewan Pengawas TVRI untuk digali keterangannya pada pekan depan.
"Tadi dibuka oleh satu-dua orang anggota, tapi enggak dijawab secara tegas oleh Dirut (TVRI) dan direksi yang lain. Kita akan panggil, dan baru diagendakan minggu depan," ujarnya.
Dipecat
Untuk diketahui, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direksi lainnya dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI. Pemecatan dilakukan pasca-penayangan siaran tunda acara Konvensi Demokrat, Minggu (15/9/2013), selama sekitar 2,5 jam.
Komisi Penyiaran Indonesia melayangkan teguran kepada TVRI terkait siaran tersebut (baca: Siaran Tunda Konvensi Demokrat Melanggar, KPI Tegur TVRI).
Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen mengatakan, pemecatan tersebut tidak terkait dengan tayangan konvensi Partai Demokrat, tapi semata-mata menyangkut kinerja.
Dewan Pengawas memberikan waktu satu bulan kepada empat direksi itu untuk memberikan pembelaannya sebelum ada keputusan tetap dari Dewan Pengawas.
Keempat direksi itu yakni Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina HC Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.
Salah satu direksi TVRI sempat mengeluh pada anggota Komisi I DPR lantaran nama Komisi I DPR dicatut sebagai pemberi rekomendasi atas sanksi tersebut. Sebaliknya, Komisi I membantah pernah memberikan usulan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat empat direksi itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.