Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah Kinerja Partai Politik

Kompas.com - 23/12/2013, 11:56 WIB

KOMPAS.com - PENILAIAN negatif masih terus melekat di tubuh partai politik. Menurut publik, hampir-hampir tak ada fungsi yang saat ini dijalankan dengan benar oleh parpol. Akibatnya, lebih dari separuh publik berniat mengubah pilihan politiknya pada saat pemilu tahun depan.

Suara publik yang terekam dalam jajak pendapat Kompas selama lima tahun terakhir terus menggaungkan suara sumbang tentang kinerja parpol.

Publik menyoroti berbagai aspek fungsi parpol, mulai dari penyalur aspirasi, tempat melakukan pendidikan politik, perekrutan politik, penggalangan partisipasi publik, hingga kontrol terhadap pemerintah.

Memburuknya sosok parpol di mata publik berkaitan dengan kiprah para kadernya, terutama politisi yang berhasil duduk di parlemen. Berdasarkan catatan Litbang Kompas, tidak kurang dari 29 anggota DPR periode 1999-2004 dijerat kasus korupsi. Pada DPR periode berikutnya, setidaknya 10 politisi Senayan dipenjara karena kasus korupsi.

Sementara itu, dua tahun terakhir, publik menyaksikan sejumlah politisi dari parpol diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti menggunakan pengaruh politiknya untuk mengatur anggaran, menerima, atau memberi suap dari atau untuk pejabat eksekutif.

Berdasarkan catatan KPK, hingga tahun 2013, sudah 73 anggota DPR/DPRD yang ditindak komisi tersebut terkait dengan kasus korupsi. Jumlah tersebut bisa membengkak jika dimasukkan pula kader parpol yang terjerat persoalan korupsi yang ditangani KPK.

Bertubi-tubinya kasus korupsi para politisi yang terkuak mengakibatkan merosotnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat pilihan mereka.

Tidak hanya kasus korupsi, publik pun menyoroti kinerja politisi lainnya, yaitu dalam fungsi legislasi. Kinerja legislasi politisi dinilai rendah, antara lain karena tingkat kehadiran mereka di dalam rapat-rapat pembahasan juga cukup rendah. Pada tahun 2013, DPR baru menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi UU. Padahal, DPR menargetkan menyelesaikan 76 RUU prioritas yang masuk daftar Program Legislasi Nasional 2013. Sementara, tahun lalu DPR berhasil mengesahkan 30 RUU menjadi UU dari target 69 RUU pada tahun 2012.

Pilihan politik

Parpol semestinya bisa mengontrol sepak terjang kadernya, baik yang duduk di legislatif maupun pemerintah. Namun, yang terlihat justru ketidakberdayaan parpol terhadap wakilnya di parlemen atau pemerintahan. Ini karena sebagian dari pengurus parpol juga menjadi anggota legislatif atau menduduki jabatan di pemerintahan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengurus parpol terkesan membela kadernya jika mereka terindikasi terlibat kasus pelanggaran hukum.

Sikap parpol yang lebih mementingkan urusan pribadi dan kelompoknya ini kian memperburuk wajah parpol di mata publik. Alhasil, lebih dari separuh responden jajak pendapat ini mengaku tidak percaya lagi terhadap parpol dalam menyalurkan aspirasi mereka. Sementara, 45 persen responden lainnya masih percaya parpol sebagai wadah penyalur aspirasinya.

Penyikapan yang terbelah itu mengindikasikan munculnya pemilih yang kian rasional.

Berdasarkan jajak pendapat ini, separuh responden mengaku akan mengubah pilihan politiknya pada pemilu mendatang. Sementara itu, satu dari lima responden mengaku akan tetap memilih parpol yang dipilih pada pemilu sebelumnya.

Sikap responden yang mengubah pilihannya itu menunjukkan perilaku pemilih yang cenderung rasional. Mereka akan memilih partai lain karena tidak puas dengan kinerja partai yang dipilih pada pemilu lalu.

Hal terpenting bagi pemilih rasional adalah apa yang telah dilakukan sebuah parpol bagi kepentingan masyarakat. Jika suatu parpol atau tokohnya telah berbuat banyak untuk rakyat, pemilih rasional akan memilihnya. Sebaliknya, jika parpol hanya mengumbar janji atau wacana tanpa aksi nyata, mereka akan beralih ke parpol lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com