Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Umumkan Hasil Gelar Perkara Alkes Banten Pekan Ini, Siapa Tersangkanya?

Kompas.com - 16/12/2013, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Provinis Baten, Jawa Barat dalam pekan ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang ditetapkan sebaagai tersangka dalam gelar perkara itu sepanjang alat buktinya sudah cukup.

“Dalam minggu ini akan diumumkan yang kasus Banten, hasil ekspose finalnya itu akan diumumkan pada minggu ini tentang Banten,” kata Busyro di Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mengenai siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Busyro mengatakan bahwa siapapun bisa jadi tersangka sepanjang berdasarkan dengan alat bukti. Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek alkes ini, Busyro menjawab, “Belum, belum, minggu ini final, mudah-mudahan.”

Dia juga mengatakan bahwa ekspose atau gelar perkara KPK berdasarkan pada bukti-bukti yang komprehensif. Tim penyelidik/penyidik KPK, katanya, terus mendalami bukti-bukti komprehensif tersebut.

“Kita beri waktu untuk mendalami lebih lanjut. Nanti kalau mereka sudah siap untuk ekspose final, kita akan umumkan kepada publik lewat media,” ujar Busyro.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada dua alat bukti yang ditemukan dan dapat disimpulkan mengenai keterlibatan Ratu Atut, politikus Partai Golkar tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bambang mengatakan, konsentrasi KPK dalam pengadaan kasus korupsi yang terjadi di Banten adalah kasus pengadaan alat kesehatan.

Kasus dugaan korupsi di Banten saat ini bukan hanya terkait dengan pengadaan alat kesehatan, melainkan juga beberapa bidang lainnya, seperti penyaluran dana bantuan sosial. Bahkan, karena banyaknya kasus korupsi yang diduga terjadi di Banten, Ketua KPK Abraham Samad sampai lupa berapa jumlahnya.

Abraham sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terkendala untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Atut. “Kami ini tidak ada kendala untuk menetapkan seorang Atut jadi tersangka. Jadi, kalian enggak usah pikir macam-macam. Siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?” ucap Abraham (11/12/2013).

Terkait penyelidikan kasus alkes Banten ini, KPK telah meminta keterangan Atut beberapa waktu lalu. Seusai dimintai keterangan, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan. Adapun penyelidikan alat kesehatan di Provinsi Banten ini berawal dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak ini mengarahkan KPK pada dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

”Kasus pengadaan alat kesehatan Banten ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini antara lain berasal dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MK. Ratu Atut sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. KPK sedang menelusuri apakah ditemukan sebuah tindak pidana berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com