Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Putar Rekaman soal British Virgin Island di Sidang Luthfi

Kompas.com - 22/11/2013, 05:20 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/11/2013) dini hari, memutar rekaman pembicaraan telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan seseorang, membahas British Virgin Island (BVI).

Rekaman diputar dalam sidang pemeriksaan perkara dugaan suap penetapan kuota impor daging sapi, dengan Luthfi sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Jadi, British Virgin Island ini adalah salah satu yang disebut tempat pencucian uang. Ada informasi penyimpanan uang pengusaha-pengusaha dari sejumlah negara," kata Jaksa Wawan Yunarwanto.

Ada dua kali percakapan yang direkam, yakni pada 11 Januari 2013 dan 29 Januari 2013. Luthfi memanggil pria tersebut "Dokter". Ketika ditanya jaksa, Luthfi mengaku tidak ingat lawan bicaranya di telepon itu. "Saya tidak ingat ini yang ngomong siapa," kata Luthfi.

Pada rekaman pembicaraan itu, lawan bicara Luthfi membicarakan soal keuntungan berinvestasi di BVI. "Keuntungan BVI adalah tidak perlu membayar pajak penghasilan atau coorporate income tax atau seluruh bisnisnya. Tapi, Pemerintah Hongkong dan bank di Hongkong mempunyai peraturan tentang asal-usul uang," ucap pria tersebut.

Sementara Luthfi pada percakapan pertama lebih banyak mengiyakan ucapan pria tersebut. Saat ditanya jaksa, Luthfi mengaku hanya ingin mengetahui informasi tentang BVI. "Tidak ada kaitannya dengan saya ingin menyimpan apa. Saya ingin cari informasi bagaimana situasi. Saya bertanya ke pengusaha yang memang biasa mengenali dunia itu," kata Luthfi.

Jaksa kembali mencecar Luthfi mengenai lawan bicaranya. Sebab, Luthfi mencari informasi soal BVI kepada orang tersebut. "Dia pengusaha Tionghoa yang punya bisnis jual beli tambang dengan China. Ketemu begitu dan dialog dan waktu kunjungan orang-orang China. Namanya, nama China jadi saya enggak begitu ingat," terang Luthfi.

Dalam kasusnya, Luthfi didakwa bersama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Mereka juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga hasil korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com