Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2013, 11:07 WIB
Susana Rita,
Ilham Khoiri,
Kornelis Kewa Ama Khayam

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Satu per satu anggota Panitia Seleksi Dewan Etik yang ditunjuk Mahkamah Konstitusi ”berguguran”. Setelah salah satu anggota Pansel, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra mundur, langkah itu diikuti anggota lainnya. Kamis (7/11), Azyumardi Azra juga resmi mundur.

Menurut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, Azyumardi mengajukan pengunduran diri sejak Senin lalu. Setelah konsultasi dengan pimpinan MK, persetujuan diberikan. Alasan mundurnya Azyumardi karena kesibukan dalam Bali Democracy Forum dan mengajar di luar negeri. Azyumardi telah membuat komitmen jauh sebelum setuju menjadi anggota Pansel Dewan Etik. Azyumardi khawatir tidak bisa melaksanakan dan bertanggung jawab penuh di Pansel.

”MK dapat memahami dan menerima. MK sudah minta Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Aswanto untuk menggantikan posisi beliau,” kata Janedjri.

Azyumardi saat dihubungi menyatakan, pengajuan pengunduran dirinya disampaikan lewat pesan singkat. Begitu juga pengabulannya. Selain soal kesibukannya, Azyumardi mengemukakan alasan, ”Saat ini juga masih belum jelas kedudukan Perppu MK di DPR, apakah diterima atau tidak.”

Sebelumnya, Saldi juga mundur sehari setelah diumumkan sebagai anggota Pansel Dewan Etik oleh Ketua MK Hamdan Zoelva. Posisi Saldi digantikan Slamet Effendi Yusuf, Ketua Majelis Ulama Indonesia dan anggota DPR periode 1992-2009.

Pengunduran diri dua anggota Pansel itu membuat rencana kerja Pansel mundur. Awalnya, Pansel Dewan Etik berencana menggelar rapat perdana pada Rabu (6/11). Namun, rencana itu gagal dan diundur Kamis malam. Semalam rapat kembali ditunda dan dijadwal ulang.

Perihal mundurnya para anggota Pansel, komisioner Komisi Yudisial, Eman Suparman, mengatakan, ”Mungkin mereka (anggota Pansel) berpikir lebih jauh, MK ini kan terkesan tidak mau duduk bersama dengan KY. MK bermanuver. Seharusnya MK jangan membuat Dewan Etik sendiri, tidak ada dasarnya. Itu yang bisa saya pahami. Jadi wajar saja kalau panselnya pada mundur,” kata Eman.

Dewan Etik adalah perangkat yang dibentuk MK untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi. Dewan Etik dibentuk dengan Peraturan MK No 2/2013 yang dikeluarkan dan ditandatangani 29 Oktober 2013 oleh Hamdan Zoelva saat masih menjadi Wakil Ketua MK.

Tumpang tindih

Eman menilai, Dewan Etik berpotensi tumpah tindih dengan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang merupakan amanat Perppu No 1/2013 tentang MK. Ia minta MK berjiwa besar dan bersedia duduk bersama membicarakan lembaga pengawas etik tersebut dengan KY. ”Jangan malah membuat majelis etik sendiri,” katanya.

Senada dengan Eman, komisioner KY lainnya, Taufiqurrohman Syahuri, mengungkapkan, pihaknya telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi terkait rencana pembentukan MKHK. Misalnya, jika MK tidak bersedia duduk bersama membahas MKHK dengan KY atau jika tidak ada kata sepakat mengenai kerja MKHK.

KY saat ini telah menyiapkan dua peraturan darurat terkait pembentukan Panel Ahli dan MKHK. MK berhak menyiapkan aturan tersebut karena Pasal 87 B Ayat (3) Perppu No 1/2013 memperbolehkan. Pasal itu berbunyi, ”Selama peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (2) belum ditetapkan, pembentukan Panel Ahli dan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dilaksanakan Komisi Yudisial.”

Eman mengungkapkan, pada 2013, KY menerima 11 laporan pengaduan terkait penanganan perkara sengketa pilkada di MK. Delapan pengaduan diterima sebelum ada perppu.

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dugaan penerimaan uang oleh hakim MK sengketa dalam pemilihan Bupati Sumba Barat Daya, Agustus 2013, juga mulai mengemuka. (ANA/IAM/KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com